Kemauan dan Kemampuan Membayar Publik Jadi Alasan Penentuan Tarif MRT

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan kemampuan serta kemauan membayar publik menjadi dasar dalam menentukan tarif operasional kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
Gubernur Anies menuturkan bahwa faktor biaya pengeluaran publik dalam menggunakan transportasi di Jakarta di masukkan ke dalam kebijakan dalam menentukan tarif MRT oleh stakeholder, Pemprov DKI Jakarta serta DPRD DKI Jakarta.
Advertisement
"Bukan hanya harganya, tapi juga itu sedang memperhitungkan namanya ATP dan WTP (Ability to pay dan Willingness to pay) itu semua sudah dimasukan," ucap Gubernur Anies di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2019).
Selain itu, Gubernur Anies juga menyebutkan faktor biaya per orang yang membawa kendaraan pribadi saat transit ke stasiun MRT.
Lebih lanjut, Gubernur Anies menjelaskan bahwa nantinya informasi tarif akan di sosialisasikan melalui tabel yang akan dipasang di setiap stasiun MRT.
"Ya nanti setelah diterapkan, ini kan saya bicara ancer-ancer dulu. Nanti kalau sudah selesai pembahasan akan ada tabelnya dari tiap titik itu berapa harganya sampai titik berikutnya," jelasnya.
Sebagai informasi, tarif MRT Jakarta belum juga menemui titik temu terhadap tarif yang akan diberlakukan. Meski, kereta cepat bawah tanah ini tengah memasuki masa uji coba publik sebelum diberlakukan secara resmi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |