BPN Tolak Hasil Penghitungan KPU RI, Pengamat: Tidak Fair
TIMESINDONESIA, JAKARTA – BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi mengatakan, akan menolak hasil penghitungan KPU RI jika tak ada tindakan hukum atas dugaan kecurangan dalam pemilu 2019. Menyikapi itu, Pengamat Politik Wempy Hadir turut menyoroti sikap yang ditunjukkan kubu 02 itu.
"Sikap ini merupakan sikap yang tidak terpuji, sebab KPU sedang melakukan perhitungan berjenjang mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi," ujar Wempy kepada TIMES Indonesia, Rabu (15/5/2019).
Menurutnya, jika memang ditemukan indikasi ataupun dugaan kecurangan, BPN dapat memanfaatkan semua ruang yang telah disediakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pun jika memiliki bukti yang kuat, bisa dibawa dan dibuktikan melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jangan lagi membangun opini tanpa berdasarkan data dan fakta karena dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik," ungkapnya.
"Sikap yang ditonjolkan oleh BPN Prabowo-Sandi sangat tidak fair. Sebab pada sisi yang lain mereka tidak mempersoalkan hasil perhitungan pemilihan legislatif. Padahal kita ketahui bahwa antara pilpres dan pileg dilaksanakan secara serentak," tambah Wempy.
Lebih lanjut, Direktur Indopolling Network ini menyebut, jika BPN menolak hasil penghitungan suara pilpres, maka pileg juga demikian.
"Nah sikap yang ambigu ini menunjukkan bahwa ada ketidakkonsistenan dalam menyikapi hasil pemilu," kata dia.
Sebelumnya, BPN mengatakan jika tak ada tindakan hukum terkait dugaan kecurangan yang mereka temukan, maka mereka akan menolak hasil penghitungan KPU RI. Hal itu disampaikan dalam simposium bertajuk 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |