Peristiwa Daerah

Misteri Mutilasi Terungkap, Pelaku Bunuh Korban Karena Permintaan

Rabu, 15 Mei 2019 - 22:56 | 365.04k
ILUSTRASI - TIMES Indonesia
ILUSTRASI - TIMES Indonesia

TIMESINDONESIA, MALANG – Setelah melakukan penyidikan, Polresta Malang berhasil mengamankan terduga pelaku mutilasi wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang. Terduga pelaku berinisial S yang diamankan sore ini, di Jalan RE Martadinata, Rabu (15/5/2019).

Kapolresta Malang AKBP Asfuri mengatakan pelaku ditangkap di Jalan RE Martadinata sekitar pukul 16.00 WIB di dekat tempat persemayaman jenazah Panca Budi. Penangkapan ini diawali dari petunjuk nama 'Sugeng' yang diukir di telapak kaki korban. 

Ia juga mengatakan petunjuk lain ditemukan setelah setelah anjing pelacak unit K-9 mengendus bau pelaku di Jalan RE Martadinata. Setelah di Jalan RE Martadinata, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

"Saat di situ ada seseorang yang sedang tidur kemudian dipanggil dan menjawab bahwa namanya Sugeng," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019) malam.

Setelah itu, polisi kemudian langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Malang Kota untuk diperiksa. Saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah memotong korban sekitar enam hari lalu di Pasar Besar.

"Dari keterangan terduga pelaku merupakan warga Jodipan, yang bertemu korban sembilan hari lalu di Klenteng En Ang Kiong," katanya.

Menurut keterangan, korban disebutkan orang Maluku, yang belum diketahui pasti namanya. Motif sementara pelaku melakukan mutilasi korban, ini karena permintaan dari korban sendiri. Namun, pihak kepolisian pun saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku mutilasi.

"Jadi korban ini ketemu dengan terduga pelaku dalam keadaan sakit. Sebelum meninggal, korban berpesan supaya tubuhnya dipotong," ujarnya.

Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019). Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.

Sugeng mengaku, korban sedang dalam kondisi sakit dan dari kemaluan korban keluar darah. Pada pukul 17.00 WIB, korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar. 

Sugeng pun mengakui dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019), sesuai dengan permintaan korban.

Selain itu, Asfuri menambahkan dalam kasus ini, polisi juga berhasil mendapatkan alat yang diduga untuk mengeksekusi tubuh wanita korban mutilasi yakni gunting taman.

"Kalau alat untuk menato telapak kaki itu semacam alat untuk sol sepatu kemudian tintanya menggunakan bolpoin," kata Asfuri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Selasa (14/5/2019) siang pedagang Pasar Besar Kota Malang digegerkan oleh penemuan korban mutilasi yang berada di lantai II. Jasad yang diduga seorang wanita tersebut dimutilasi menjadi enam bagian masih tanda tanya. 

Saat proses identifikasi di kamar mayat RS Saiful Anwar oleh pihak kepolisian masih terus berlangsung. Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait identitas mayat korban mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar Kota Malang. Pihak kepolisian pun saat ini terus melakukan penyidikan terkait kasus ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES