Kopi TIMES

Sekolah yang Aman dan Ramah

Minggu, 19 Mei 2019 - 17:02 | 43.05k
Penulis adalah Prof Dr Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Periode 2009-2017, anggota Mustasyar PW Nahdlatul Ulama (NU) DIY, Pengurus ICMI Pusat.
Penulis adalah Prof Dr Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Periode 2009-2017, anggota Mustasyar PW Nahdlatul Ulama (NU) DIY, Pengurus ICMI Pusat.

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Sekolah yang eksis dan fungsional selalu dirindukan oleh semua. Sekolah yang dicari, bukan sekolah yang dihindari. Sekolah yang memberikan kepuasan, bukan sekolah yang mengecewakan.

Sekolah yang menyenangkan, bukan sekolah yang menakutkan. Yang demikian itu disebut sekolah yang aman dan ramah, bukan sekolah yang mengkhawatirkan dan tidak ramah.

Kita bisa menyaksikan bahwa belakangan ini masih dijumpai cukup banyak sekolah yang belum memberikan jaminan aman dan ramah bagi semua anak. Terutama bagi anak berkebutuhan khusus, tak beruntung secara ekonomis, tak beruntung secara sosio kultural, tak beruntung secara geografis dan sebagainya.

Kondisi inilah yang membuat sekolah belum bisa menjadi suatu lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan fisik, personal, intelektual, dan sosial anak.

Untuk menciptakan sekolah yang ramah dan aman, guru merupakan salah satu faktor penting. Karena gurulah yang sangat menentukan model manajemen kelas yang mampu menciptakan lingkungan kondusif. Sehingga, tercipta kondisi aman dari berbagai kekerasan fisik, psikis, dan verbal. Siswa merasa terjamin aksesibilitasnya, sehingga terbantu untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk menciptakan sekolah aman, di antaranya (1) menegakkan kebijakan sekolah yang jelas dan memberikan penguatan pada pencapaian tujuan, (2) menilai sekolah, kelas dan dirimu sendiri, sehingga ada kesesuaian dengan kebutuhan sendiri dan visi sekolah, dan (3) mengusahakan sekolah aman untuk siapapun yang datang di sekolah.

Kemudian, (4) mendorong siapa saja untuk melaporkan apa saja kejadian di sekolah, (5) perlu pendekatan yang lebih kepada anak, sehingga memungkinkan anak lebih terbuka dengan orang dewasa tentang dirinya di sekolah, (6) mengajarkan kepada tentang bias baik lewat isi kurikulum, bahan pembelajaran, maupun lingkungan belajar yang anti bias, (7) melibatkan orangtua, anggota keluarga dan masyarakat dalam mengawal keamanan sekolah, dan (8) memberikan bantuan bagi anak yang menjadi kenakalan. (ADL:2019)

Selanjutnya, dalam rangka mengupayakan sekolah yang ramah, maka sekolah seharusnya dapat mengorientasikan kepada kuantitas (aksesibilitas) dan kualitas (mutu dan rilevando). Terkait dengan kuantitas, sekolah wajib menfasilitasi aksesibilitas fasilitas akademik dan nonakademik.

Terkait dengan kualitas, sekolah perlu menjadikan siswa berkualitas (sehat dan siap belajar), isi yang berkualitas (kurikulum dan bahan ajar), proses pembelajaran berkualitas (pendekatan pembelajaran yang tepat), lingkungan belajar berkualitas (fasilitas dan layanan), dan hasil pendidikan berkualitas(pengetahuan, sikap, keterampilan). Selain daripada itu sekolah juga harus ramah dengan bias gender, akses IT, akses ibadah, dan sebagainya.

Dengan memperhatikan kondisi dewasa ini jumlah sekolah yang kurang aman dan ramah secara hipotetis semakin meningkat. Hal ini disebabkan adanya keterbukaan informasi dan pengaruh budaya bullying yang tidak mudah di-filter.

Di samping pengawasan orangtua yang berkurang akibat kesibukan. Juga kurangnya kepedulian masyarakat terhadap penanganan kenakalan anak, karena semakin meningkatnya sikap individualis.

Sementara itu, anak sendiri memang berpotensi masalah sosial akibat dari posisinya di masa transisi. Kita tidak bisa biarkan kondisi yang demikian, karena kita harus lindungan dan selamatkan generasi emas.

Kendatipun kondisi semua sekolah belum mampu tunjukkan dirinya sebagai tempat yang aman dan ramah untuk belajar, ke depan semua sekolah diharapkan mampu ciptakan sebagai tempat yang aman dan ramah, bahkan menyenangkan untuk bejar. Tempat yang sangat kondusif untuk tumbuh dan kembang anak.

Untuk itu upaya melengkapi semua fasilitas akademik dan penunjang harus menjadi concern. Tidak ada keraguan sedikitpun bagi orangtua terhadap sekolah tertentu tempat anaknya belajar. Semoga. (*)

 

*) Penulis adalah Prof Dr Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Periode 2009-2017, anggota Mustasyar PW Nahdlatul Ulama (NU) DIY, Pengurus ICMI Pusat.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES