Pendidikan

Mendikbud RI: Sistem Zonasi Penyempurnaan Pemerataan Pendidikan

Senin, 20 Mei 2019 - 16:23 | 108.61k
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy. (FOTO: Imadudin M/TIMES Indonesia)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy. (FOTO: Imadudin M/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud-RI), Muhadjir Effendy menyampaikan hasil evaluasi penerapan sistem zonasi pendidikan ini efektif dalam pemerataan pendidikan di Indonesia. 

Muhadjir menyampaikan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini telah disempurnakaan untuk pendidikan Indonesia. Mulai dari kurikulum, guru, sebaran oeserta didik, hingga kualitas sarana dan prasarana.

"Ini merupakan upaya untuk memeratakan pendidikan di Indonesia. Semua ini digunakan untuk melayani 8 standar pendidikan. Setelah ini saya minta guru di setiap zona harus rata. Tidak boleh ada guru yg numpuk di satu tempat," terang Muhadjir di Kota Malang, Senin (20/5/2019). 

Muhadjir-Effendy4.jpg

Ia menyampaikan sistem sebelumnya, terjadi perbedaan yang cukup tinggi, sehingga muncul asumsi sekolah favorit. Oleh karena itu, untuk pemerataan guru-guru akan segera didata dan diratakan, agar tidak ada sekolah yang tertinggal. 

"Sarana dan prasarana juga begitu. Saya minta segera didata, sekolah mana yang di zona itu sarana prasarana masih tertinggal dibanding sekolah lain. Kemudian akan kita beri latihan melalui dana pusat yakni DAK, mungkin saya beri dukungan melalui dana APBD," jelasnya.

Muhadjir-Effendy5.jpg

Jika terpaksa maka, Kemendikbud akan menurunkan dana untuk melengkapi saran dan prasaran sekolah. Hal ini akan berlaku di seluruh Indonesia.

 berharap dengan hal ini prestasi akan tergantung pada individu siswa bukan sekolah. Ia mengharakan yang pinter itu bukan sekolahnya tetapi anaknya, kemudian nanti di semua sekolah itu ada anak pinter. 

"Bukan sekolah itu kumpulan anak pinter dan sekolah itu kumpulan anak tidak pinter," kata Mendikbud-RI, Muhadjir Effendy menjelaskan sistem Zonasi pendidikan pada Permedikbud Nomor 51 Tahun 2018. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES