Peristiwa Nasional

AJI Jakarta: Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis saat Meliput Aksi 22 Mei

Rabu, 22 Mei 2019 - 22:26 | 64.90k
Massa unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Massa unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen DKI Jakarta (AJI Jakarta) menyatakan kebebasan pers di Indonesia kembali tercoreng dengan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput aksi 22 Mei di sekitar Gedung Bawaslu RI, Jakarta, yang berujung ricuh, Rabu (22/5/2019).

"Berdasarkan verifikasi tim AJI Jakarta, setidaknya hingga saat ini terdapat tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan, intimidasi dan persekusi sejak dini hari hingga pagi tadi," kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani di Jakarta.

Jurnalis yang mengalami kekerasan itu di antaranya Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan (CNNIndonesia.com), Ryan (Jurnalis MNC Media), Fajar (Jurnalis Radio Sindo Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id), dan dua jurnalis RTV yaitu reporter dan kameramen. 

"Tak menutup kemungkinan, masih banyak jurnalis lainnya yang menjadi korban. Sampai saat ini AJI Jakarta masih mengumpulkan data dan verifikasi para jurnalis yang menjadi korban," kata Asnil.

Menurut Asnil, peristiwa itu terjadi saat sejumlah jurnalis meliput di sekitar Gedung Bawaslu RI. Mereka dilarang aparat kepolisian saat merekam aksi penangkapan orang-orang yang diduga sebagai provokator massa. 

Budi Tanjung, kontributor CNN TV, salah satunya. Budi dipukul di bagian kepala dan rekaman videonya di ponsel dihapus oleh beberapa anggota Brimob di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari.

"Peristiwa kekerasan lainnya juga dialami jurnalis CNNIndonesia.com, Ryan saat meliput di Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat. Saat itu, Ryan sedang merekam aksi polisi yang menangkap provokator massa. Namun, polisi merebut ponselnya dan meminta menghapus video," ujarnya.

Menurut Asnil, Ryan dipukul di bagian wajah, leher, lengan kanan bagian atas, dan bahu oleh beberapa anggota Brimob dan orang berseragam bebas. Mereka juga menggunakan tongkat untuk memukul Ryan.

"Aparat kepolisian tetap melakukan kekerasan walaupun Budi dan Ryan mengaku sebagai jurnalis, bahkan telah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis," kata Asnil.

Menurut jurnalis Kontan ini, kekerasan terhadap jurnalis juga dilakukan oleh massa aksi. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam, dan alat perekam. 

"Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto maupun video. Beberapa jurnalis bahkan mengalami tindak kekerasan fisik berupa pemukulan dalam aksi 22 Mei ini," kata Ketua AJI Jakarta ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES