Politik

TKN Jokowi Siapkan 33 Orang Tim Hukum dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Senin, 10 Juni 2019 - 21:18 | 71.61k
Direktur Hukum dan Advokasi TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Direktur Hukum dan Advokasi TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – TKN duet Jokowi-KH Maruf Amin menyiapkan 33 orang tim hukum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar 14 Juni 2019 mendatang di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka akan bertindak sebagai pihak terkait.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan 33 orang ini terdiri dari 4 komponen, termasuk tim hukum Yusril Ihza Mahendra.

"Yang masuk dalam kuasa sebagai pihak terkait itu ada empat komponen. Satu dari partai pendukung koalisi, dua Direktorat hukum dan advokasi yang sudah bekerja," ujar Ade Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Selanjutnya, tim dari profesor Yusril Ihza Mahendra, serta para advokat atau lawyer yang profesional yang ingin bergabung di MK. "Jumlahnya 33 lawyer namanya besok kami sampaikan," imbuhnya.

Untuk menghadapi sidang MK, mereka juga sudah menyiapkan materi jawaban untuk menghadapi dalil-dalil dari pihak pemohon yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Sudah membentuk tim kecil untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan kebutuhan yang akan dibutuhkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK nanti," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES