Politik

GP Ansor Kabupaten Malang Tolak Pengerahan Massa ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Rabu, 12 Juni 2019 - 11:10 | 84.60k
Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim Syadad (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim Syadad (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim Syadad menolak aksi pengerahan massa ke MK di Jakarta dalam sidang pertama sengketa Pilpres.

"Jangan ada lagi pengerahan massa yang kemudian berujung demo berakibat jatuhnya korban jiwa," ujar Husnul Hakim Syadad kepada TIMES Indonesia, Rabu (12/6/2019).

Dia meminta kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk tetap tenang dan tidak gaduh menyikapi sidang perdana sengketa Pilpres di MK di Jakarta, Jumat (14/6/2019) mendatang.

Bagaimana pun nanti hasilnya, kaya dia jangan sampai berpengaruh di wilayah Kabupaten Malang. Apalagi jangan sampai ada kisruh maupun bentrok yang merugikan masyarakat.

"Mari kita percayakan semua keputusan kepada pihak yang berwenang untuk menguji kebenaran sesuai dengan fakta hukum yang ada," terangnya.

Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati proses hukum sedang berjalan, serta jangan buat kegaduhan maupun rusuh yang merugikan orang lain atau kepentingan umum.

"Dari pihak 02 sudah menunjuk tim pengacara dan itu sudah cukup. Jadi, tidak perlu ada pengerahan massa. Karena prosesnya terbuka dan bisa disaksikan secara langsung di televisi," bebernya.

Selanjutnya dua mengajak masyarakat Kabupaten Malang untuk menjaga NKRI. "Tetap jaga situasi yang aman, damai, tentram dan kondusif seperti ini," ajaknya

Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim Syadad juga berpesan supaya proses sidang gugatan Pilpres di MK sesuai dengan hukum, undang-undang dan aturan yang berlaku.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES