Mahasiswa Ponorogo Menolak Segala Bentuk Aksi dari Sengketa Pilpres 2019
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Sejumlah Organisasi Mahasiswa di Ponorogo mengajak masyarakat menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak segala bentuk aksi terkait gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019.
Para mahasiswa berharap unjuk rasa berujung kerusuhan tak terulang kembali pasca keputusan MK nanti. Ajakan itu disampaikan presiden mahasiswa IAIN Ponorogo, Adhie Handika Restu, di Ponorogo, Rabu, (12/6/2019).
Adhie Handika Restu Presiden Mahasiswa IAIN Ponorogo
Menurutnya, langkah kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan ke MK, sudah sesuai konstitusi.
"Kami sebagai organisasi kemahasiswaan yang sifatnya independen, tidak memihak kubu manapun. Kami menilai mekanisme di MK sudah sesuai konstitusi. Tidak seperti turun aksi 21-22 Mei, aksi tersebut justru bisa mencederai rakyat maupun pemerintah," kata Adhie Handika.
Dia juga menjelaskan, MK mempunyai mekanisme tersendiri untuk menangani gugatan perselisihan hasil pilpres 2019, " MK juga mempunyai hakim konatitusi yang sudah teruji independensi dan integritasnya dalam memutus sebuah perkara," imbuhnya.
Oleh sebab itu Adhie yang mewakili seluruh organisasi mahasiswa Ponorogo, meminta kepada masyarakat selalu menjaga kondusivitas agar proses persidangan di MK berjalan lancar. "TNI dan Polri sama-sama independen, tak punya hak memilih dan dipilih. Harapan kami TNI, Polri dan mahasiswa sama-sama menjaga kedaulatan rakyat Indonesia, dan tetap menjaga kondusifitasnya," kata Adhi Handika. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Probolinggo |