Ekonomi

Libur Lebaran, Penghasilan Pajak Pemkot Malang Capai Rp 55 Miliar

Senin, 17 Juni 2019 - 18:45 | 43.06k
Pajak hotel menjadi salah satu penyumbang pemasukan Pemerintah Kota Malang selama lebaran 2019. (FOTO: Tria Adha/TIMES Indonesia)
Pajak hotel menjadi salah satu penyumbang pemasukan Pemerintah Kota Malang selama lebaran 2019. (FOTO: Tria Adha/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPemkot Malang mencatat selama libur lebaran sektor perekonomian mengalami kenaikan yang signifikan. Data dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang hingga pertengahan Juni ini, BP2D sudah membukukan Rp55 miliar dari sektor pajak hotel dan restoran.

Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan larisnya usaha rumah makan diimbangi tingkat okupansi hunian hotel yang melonjak tajam memberi berkah tersendiri bagi para pelaku usaha di Kota Malang. .

BP2D Kota Malang mencatat realisasi pajak signifikan dari dua sektor, yakni Rp21 miliar dari pajak hotel dan sekitar Rp34 miliar dari pajak restoran.

“Tahun ini sektor restoran dan hotel jauh lebih ramai. Sepertinya ini dampak setelah dibukanya Tol Malang-Pandaan. Imbasnya sangat bagus untuk usaha kuliner dan hunian serta sejumlah sektor bisnis lain di Kota Malang,” kata Ade, Senin (17/6/2019).

Ade menyampaikan pihaknya akan terus menggencarkan inovasi sekaligus langkah taktis demi upaya mencapai target.

Ia menyampaikan memasuki pertengahan triwulan kedua tahun ini, BP2D baru membukukan sekitar Rp 179 miliar dari Rp501 miliar target 2019.

“Memang agak jeblok. Masih jauh di bawah presentase target yang semestinya. Akhir triwulan kedua ini, kami akan lakukan monev dan anev untuk mengurai apa yang menjadi penyebab raihan pajak yang agak jeblok. Termasuk rekomendasi apa yang harus kami lakukan untuk mengejar target ini,” jelasnya.

Ade mengakui ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Seperti banyaknya potensi pajak yang belum tecover. Meskipun dengan sistem online dan teknologi apapun untuk deteksi, pendataan serta ‘pemaksaan’ suatu objek pajak mau menjadi Wajib Pajak (WP) tetap harus dilakukan secara manual, persuasif dan tegas oleh petugas pajak di lapangan.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan evaluasi realisasi target pajak per triwulan akan dilakukan untuk mengidentinfikasi kendala. Karena itu, ia berharap BP2D sudah merencanakan dan memetakan target per triwulan. 

"Belum terpenuhinya target di triwulan II, tetap jadi bahan koreksi namun bukan akhir segalanya karena ada bulan bulan berikutnya,” katanya.

Sutiaji juga meminta kinerja intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah harus terus dilakukan. Sebagai orang nomor satu di Pemkot Malang, ia juga berharap BP2D segera menemukan terobosan atau inovasi untuk mencapai target yang ditentukan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES