TIMESINDONESIA, PONOROGO – Pelantikan kepala desa hasil pemilihan kepala desa menjadi legitimasi kepala desa terpilih untuk segera menjalankan pemerintahan desa.
Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat menggodok arah kebijakan desa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Penggalian gagasan melibatkan partisipasi masyarakat akan memunculkan "krentek" dari hati masyarakat akan orientasi untuk 6 (enam) tahun ke depan.
Sudah waktunya masyarakat dipahamkan setiap regulasi yang mengatur sumber-sumber anggaran desa sehingga benar-benar berpihak pada "krentek" masyarakat luas.
Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus juga "digembleng" agar optimal menjadi "soulmate" Pemerintahan Desa dalam menjalankan program desa.
Masih minimnya pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menimbulkan pembahasan perencanaan dan pelaksanaan program desa seakan "mengekor" mengikuti arah pemerintah desa. Sehingga fungsi pengawasan dilakukan kurang cermat atas kajian prioritas serta evakuasi pelaksanaan program pemerintah desa terutama dalam penggunaan Dana Desa.
Sinergi antara Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi akan membuat optimalisasi pelaksanaan program-program pemerintah desa.
Semakin optimalnya fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan optimalnya partisipasi masyarakat akan berdampak positif terhadap pelaksanaan Pemerintahan Desa.
Geliat sinergi membangun desa antara birokrat, pegiat serta masyarakat adalah kunci utama mengejawantahkan "revolusi mental" dan "nawacita". (*)
Hary Prasetyo, LPM Oase Nusantara Ponorogo
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Ponorogo |