Peristiwa Daerah

Kasus Lakalantas Sri Wahyuni Ternyata Belum Ada SPDP di Kejaksaan Sidoarjo

Selasa, 18 Juni 2019 - 18:02 | 165.34k
Subscribe TIMES TV KLIK

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Raya Kenongo, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo yang menelan korban pengendara bermotor atas nama Sri Wahyuni, masih menyisahkan tanda tanya.

Hal itu karena hingga saat ini belum ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Padahal, lakalantas yang videonya sempat viral di medsos tersebut terjadi pada pada Jumat (17/5/2019) lalu.

Kepada TIMES Indonesia, Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Gatot Haryono saat dikonfirmasi terkait perkara Lakalantas tersebut mengaku belum menerima SPDP dari pihak kepolisian (Polresta Sidoarjo red).

"Atas kasus kecelakaan itu tidak ada atau belum ada SPDP yang masuk ke sini (unit pidum kejari sidoarjo red)," kata Gatot, Selasa (18/6/2019).

Lebih jauh Gatot menegaskan pihaknya tidak tahu adanya kejadian kecelakaan tersebut. "Tidak ada SPDP dari pihak kepolisian, kami belum menerimanya. Yang jelas kami tidak tau perkara ini," jelas mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya ini.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho maupun Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar saat dimintai konfirmasi lewat sambungan Whatsapp (WA) terkait kelanjutan dan perkembangan kasus kecelakaan tersebut tidak ada yang menjawab.

Perlu diketahui, kecelakaan beruntun yang melibatkan satu sepeda motor dan dua mobil, terjadi di Jalan Raya Kenongo, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, terjadi pada Jumat (17/5/2019) lalu. Kecelakaan itu pun terekam video dan viral di akun youtube: https://youtu.be/8l7Ivl3fV4g

Kecelakaan tersebut berawal saat korban Sri Wahyuni (42), warga asal Jalan Raya Kenongo RT 06 RW 02, Desa Kenongo, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo yang mengendarai motor Honda Beat nopol W 5985 WI dari Bank Jatim menyeberang dengan cara serong ke arah barat.

Namun nahas, ketika menyeberang itu, korban tertabrak mobil Isuzu Panter nopol W 1527 QD yang dikemudikan Agung (62), warga Pandean RT 02 RW 01, Kecamatan Sidoarjo yang sedang melaju dari arah timur ke barat.

Akibatnya korban terjatuh hingga tersungkur dari kendaraan, namun naasnya lagi dari arah berlawan korban kemudian tertabrak oleh kendaraan Toyota Innova nopol L 89 PL yang dikemudikan Slamet Riyadi (59), warga Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kejadian itu membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasus tersebut ditangani Unit Lakalantas Satlantas Polresta Sidoarjo, bahkan, sopir dan kendaraan yang terlibat, diamankan untuk dimintai keterangan.

Kecelakaan maut tersebut terekam CCTV. Rekaman videonya sempat ramai di media sosial. Meski begitu, hampir dua bulan sejak kejadian, kasus Lakalantas tersebut masih belum ada SPDP yang dikirim penyidik ke Kejari Sidoarjo.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Sidoarjo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES