Tolak RUU KPK, Aliansi Mahasiswa Jombang Demo ke Gedung DPRD

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Aliansi mahasiswa Jombang menggelar aksi penolakan RUU KPK di depan gedung DPRD Jombang. Mahasiswa menilai, RUU KPK nomer 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi bisa melemahkan lembaga antirasuah dalam menjalankan pemberantas korupsi.
Pantauan TIMES Indonesia, aksi aliansi mahasiswa Jombang yang terdiri dari organisasi HMI, TAMARA, KAMI, GMNI, IKTAMA tersebut dilakukan dengan berjalan kaki dari Ringin Contong dan melakukan orasi di depan gedung DPRD Jombang, Jalan Wahid Hasyim.
Advertisement
Beberapa poin mereka suarakan, seperti menuntut presiden RI Joko Widodo untuk mencabut RUU KPK. Kedua menuntut presiden dan DPR RI untuk mencabut RUU KPK yang melemahkan kinerja KPK. Yang ketiga, meminta presiden menerbitkan PERPU terkait pelemahan KPK yang sudah disahkan.
Selain kepada presiden dan DPR RI, mereka juga meminta lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) harus mengabulkan judicial review terkait UU KPK yang dinilai dirancang sembarang oleh pemerintah dan DPR RI tersebut.
Tidak hanya ke gedung wakil rakyat, mereka juga sempat melakukan aksi gedung Pemerintahan Kabupaten Jombang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jombang |