Bawaslu Banyuwangi: Sebelum Hasil Resmi KPU RI, Jangan Ada Baliho Ucapan Selamat

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, (Bawaslu Banyuwangi) Hamim mengimbau kepada seluruh partai politik dan tim sukses pasangan Capres Cawapres untuk tidak memasang baliho ucapan selamat maupun deklarasi kemenangan dalam Pemilu 2019 sebelum ada hasil resmi dari KPU RI.
Hal itu agar suasana usai Pemilu, khususnya di Banyuwangi menjadi kondusif dan tenang.
Advertisement
Sebagai tindak lanjut, BawasluBanyuwangi, hari ini juga telah mengirimkan surat sebagai respon mulai munculnya Baliho ucapan kemenangan di Kabupaten Banyuwangi. Seperti yang terlihat di desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesangaran, Banyuwangi.
Baliho ucapan selamat yang ada di Dusun Sumbermulyo, Pesanggaran
"Hari ini kita sudah kirimkan surat kepada Tim sukses dan partai politik pendukung yang berisi tentang ketentuan penetapan dan deklarasi hasil pemilu. Kami harap semua pihak bisa memahami hal itu," ungkapnya saat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (3/5/2019).
Hamim menyampaikan, alangkah lebih baik jika semua peserta pemilu bisa menghargai proses dan tahapan pemilu yang saat ini masih berlangsung. Agar suasan menjadi tenang dan kondusif.
"Ketentuan perundang-undanganya sudah jelas, bahwa untuk deklarasi maupun pemasangan Baliho atau APK ucapan selamat harus menunggu hasil proses dari KPU. Sekali lagi kami tegaskan baik tim pendukung dari 01 maupun 02 bisa menahan diri sebulum ada pengumuman resmi dari KPU pada 22 Mei nanti," tegas Ketua Bawaslu Banyuwangi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Banyuwangi |