
TIMESINDONESIA, MALANG – Desas-desus informasi penerapan e-tilang di Kota Malang, Jawa Timur membuat masyarakat Bhumi Arema bertanya-tanya. Hal ini mengingat dalam beberapa hari ini telah beredar kabar jika Kota Malang telah memberlakukan e-tilang.
Terkait hal ini, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri membantah kabar tersebut. “Kabar itu tidak benar karena sarana prasarana penunjangnya belum ada. Kita menunggu dari Polda Jawa Timur,” ujarnya Rabu (21/08/2019).
Advertisement
Asfuri menambahkan, untuk sarana prasarananya tidak boleh mengadakan sendiri dan tetap menunggu dari Polda Jawa Timur. Pengadaan tersebut, katanya, dipastikan belum bisa tahun ini.
“Kita berencana atau memperkirakan akan diterapkan tahun depan, mengingat proses pengadaan sarana prasarananya membutuhkan waktu cukup lama,” imbuhnya.
Program e-tilang ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan supaya pengendara tertib dalam berlalu lintas dan jajaran Polres Malang Kota berencana menerapkan e-tilang pada tahun ini.
Menurutnya, sarana prasarana penunjangnya masih belum memadai. Seperti kamera CCTV yang akan dipasang di tiap traffic light masih menunggu pengadaan dari Polda Jawa Timur.
Nantinya, kata Asfuri di semua traffic light dan titik-titik tertentu akan dipasang CCTV dan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak mengenakan sabuk pengaman dan mengoperasikan handphone saat di jalan akan dikenakan denda.
“Meski e-tilang direncanakan akan diberlakukan tahun depan, namun bagi pengendara hendaknya tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Tidak boleh menggunakan handphone saat berkendara, menyalakan lampu di siang hari dan lain-lain. Sehingga angka kecelakaan dapat ditekan seminim mungkin,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Malang |