Peristiwa Daerah

NKRI Sudah Final, Hentikan Soal Sunda Empire dan Keraton Agung

Minggu, 19 Januari 2020 - 19:07 | 279.09k
Sunda Empire. (Foto: Istimewa)
Sunda Empire. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Seperti gunung es, fenomena kelompok yang mengklaim sebagai kerajaan, kekaisaran terus bermunculan. Mulanya ada Keraton Agung Sejagat yang mengaku sebagai Majapahit Baru dan mengklaim PBB dan Pentagon bagian dari Keraton Agung Sejagat.

Selang beberapa hari, di Media sosial tersebar video sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Kekaisaran Sunda atau Kekaisaran Matahari, mereka lebih senang menyebut Sunda Empire.

Dari status salah satu pengikutnya, Renny Khairani Miller, Sunda Empire menyebut Sistem pemerintahan dunia saat ini akan berakhir pada 15 Agustus 2020. 

Untuk menyongsong kehidupan yang lebih sejahtera dan tidak menjadi budak di negeri sendiri, maka pemerintah dunia harus dikendalikan dari koordinat 0.0 Bandung sebagai Marcusuar Dunia. Kelompok ini menggunakan pakaian seragam hitam-hitam dengan topi baret seperti seragam TNI.

Dalam Video yang tersebar juga Sunda Empire menyebut memiliki 54 negara tersebar di kawasan, Sunda Nusantara, Sunda Pasifik, Sunda Eropah, Sunda Mainland dan Sunda Archipelago.

Selain kedua kerajaan itu bersamaan pula muncul Kerajaan Jipang di Blora dan Selaco di Tasikmalaya. Kerajaan Selaco yang berdiri sejak 2004 ini mengklaim sebagai turunan Kerajaan Padjajaran dan  menyebut memiliki izin sejarah dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Kemunculan kelompok yang mengklaim diri sebagai keturunan kerajaan tak luput dari kisah panjang Indonesia dari kerajaan-kerajaan yang ada.

Terkait hal ini, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan, memori kolektif soal kerajaan ini sah-sah saja sebagai fakta sejarah. 

"Namun demikian mendirikan kembali sistem kerajaan tentulah bertentangan dengan konstitusi Indonesia dan merupakan langkah mundur dalam berbangsa dan bernegara," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (19/1/20).

Bahkan menurutnya mendirikan negara dalam negara dapat dipidanakan menurut UU yang kita miliki. Apalagi ditambah dengan unsur penipuan, maka aparat dapat segera mengambil tindakan hukum.

"Para pejuang , tokoh masyarakat, ketua adat , para raja dan sultan serta seluruh komponen bangsa saat itu sepakat membentuk NKRI dan memproklamirkanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Saat itulah NKRI sudah final," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Lepas dari itu, jika ada kelompok masyarakat yang berminat menggali dan merekontruksi sejarah leluhur Indonesia, ungkapnya, maka itu sah sah saja.

Lebih lanjut Hasanuddin mengungkapkan, para tokoh sejarah dan intelektual juga perlu turun tangan untuk meluruskannya. Jangan sampai sejarah dimanipulasi oleh sekelompok orang. 

"Namun demikian saya pun melihat ada keturunan kerajaan atau kesultanan yang berjuang melestarikan nilai nilai budaya  yang menjadi local wisdom dengan berbagai kegiatan," bebernya.

Meski begitu, ujarnya, kegiatan seperti ini perlu kita apresiasi dan diberi ruang terutama di bidang budaya dan pariwisata," bebernya.

"Jangan sampai kegiatan positif itu terkoyak oleh segelintir orang  untuk kepentingan materi dan hanya membuat onar," ungkapnya.

Hasanuddin menegaskan, kontestasi pilpres 2019 telah cukup menjadi cermin di mana tokoh masyarakat, tokoh agama diadu domba untuk kepentingan politik sesaat. 

"Jangan sampai isu dan fenomena tentang "Raja" dan "Ratu" palsu yang belakangan muncul menjadi pemicu konflik antar antar tokoh budaya," tegas purnawirawan TNI berpangkat Mayjen ini saat berkomentar soal fenomena munculnya Keraton Agung dan Sunda Empire. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES