Indonesia Positif

Pemkab Bantul Lakukan Pemetaan PHL untuk Tertib Perencanaan Anggaran

Minggu, 26 Januari 2020 - 23:14 | 59.32k
Sekretaris Daerah Bantul, Drs. Helmi Jamharis. (FOTO: Dok. Pribadi/DJ TIMES Indonesia)
Sekretaris Daerah Bantul, Drs. Helmi Jamharis. (FOTO: Dok. Pribadi/DJ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) merespon hasil evaluasi yang disampaikan Gubernur DIY tentang Raperda APBD 2020 Bantul. Respon tersebut ditindaklanjuti dengan menyelesaikan pemetaan tenaga honorer atau pegawai harian lepas (PHL). Berulang kali dapam rapat, tenaga honorer di Kabupaten Bantul menjadi bahan diskusi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bantul dengan Badan Anggaran DPRD Bantul di tengah-tengah pembahasan APBD 2020.

Latar belakangnya adalah salah satu isi evaluasi gubernur DIY terdapat klausul bahwa tenaga honorer (PHL) yang boleh dianggarkan adalah mereka yang ditetapkan dengan keputusan bupati. Faktanya memang pada saat ini tenaga honorer bekerja atas landasan keputusan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perjanjian kontrak.

Hal ini dilakukan karena tenaga honorer sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja organisasi. Apalagi, setiap tahun banyak ASN yang pensiun tentu akan mengganggu dalam mewujudkan sasaran RPJMD.

Setelah dilakukan komunikasi dengan TAPD DIY pada dasarnya tidak melarang penganggaran untuk tenaga honorer tapi perlu pemetaan.

“DIY menyadari memang faktanya daerah butuh untuk mendukung kinerja, namun agar penganggaran tepat maka daerah harus melakukan pemetaan untuk menentukan kebutuhan riil sehingga tidak terjadi lonjakan data yang tidak didukung kajian,” jelas Sekda Bantul Drs Helmi Jamharis menanggapi polemik tenaga honorer atau PHL.

Senada disampaikan Kepala BKAD Bantul, Drs Trisna Manurung M.Si. Menurutnya, pemetaan ini dibutuhkan untuk kepentingan perencanaan anggaran. Sehingga, dengan adanya pemetaan ini sebaran kebutuhan tenaga honorer terkontrol dan mempermudah bagi TAPD dalam menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan. “Hasil pemetaan yang telah disetujui oleh bupati tersebut akan menjadi dasar penganggaran untuk tahun berikutnya,” terang Trisna. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES