Peristiwa Nasional

Polisi Tetapkan Petinggi Sunda Empire Sebagai Tersangka

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:30 | 147.74k
Ki Ageng Rangga, salah satu petinggi Sunda Empire. (Foto: istimewa)
Ki Ageng Rangga, salah satu petinggi Sunda Empire. (Foto: istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polisi akhirnya menetapkan petinggi Sunda Empire, Nasri Banks sebagai tersangka. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tersangka pada ibunda ratu agung atau kaisar rd Ratna Ningrum.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menetapkan tersangka setelah memeriksa kedua orang itu di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

"Kami menetapkan sebagai tersangka Saudara NB atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire atau perdana menteri dalam jabatannya dan Rd Ratna Ningrum sebagai kedudukannya kaisar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga seperti dikutip dari detik.com

Kedua orang itu dijerat dengan pasal 14 dan 15 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Dari seluruh keterangan, penyidik telah melakukan gelar perkara dari hasil keterangan ahli dari alat bukti penyidik berkesimpulan memenuhi unsur pidana seusai Pasal 14 dan/atau Pasal 15," katanya.

Polda Jabar juga menetapkan Ki Ageng Rangga sebagai tersangka. Pia yang sering mewakili Sunda Empire pada acara televisi ini dilakukan penangkapan di Tambun, Bekasi pada pukul 15.00 WIB. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES