Peristiwa Daerah

Desersi, Dua Anggota Polres Bangkalan Dipecat

Senin, 17 Februari 2020 - 14:04 | 141.16k
Pemberhentian tidak dengan hormat dua anggota Polres Bangkalan dilakukan secara simbolis saat apel rutin di Mapolres Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Pemberhentian tidak dengan hormat dua anggota Polres Bangkalan dilakukan secara simbolis saat apel rutin di Mapolres Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Dua anggota Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dipecat karena terbukti melalaikan tugas tanpa alasan atau desersi. Kedua personel Bintara ini, diketahui meninggalkan kewajiban dinas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Pemecatan terhadap Brigadir Fery Styawan dan Brigadir Supriyanto berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: KEP/539/III/2019. Pemberhentian tidak dengan hormat itu dilakukan secara simbolis saat apel rutin di Mapolres Bangkalan.

"Dua anggota yang dipecat dari dinas Bintara Polri terhitung sejak 31 Maret 2019," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Senin (17/2/2020).

Hasil sidang kode etik kepolisian menyatakan, Brigadir Fery Styawan yang bertugas di Polsek Sepulu meninggalkan tugas tanpa izin selama delapan bulan atau 317 hari. Sedangkan Brigadir Supriyanto anggota Polsek Geger, tidak melaksanakan tugas tanpa izin selama lima bulan atau 157 hari.

Edisi-Senin-17-Februari-2020-dipecat.jpg

"Anggota Polri yang tidak menjalankan tugas selama 30 hari berturut-turut sudah bisa dipecat. Bahkan, dua anggota Polres Bangkalan ini lima bulan dan delapan bulan," imbuhnya.

Keputusan memberhentikan kedua anggota tersebut, kata Rama, sebagai wujud ketegasan institusi Polri terhadap personel yang tidak disiplin dan melanggar peraturan. Tujuannya, demi menjaga nama baik kepolisian di mata masyarakat.

"Pemberhentian dua anggota Polres Bangkalan harus dijadikan pelajaran bagi anggota lain," tegas mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES