Pemerintahan

Menag: Pengangkatan Jabatan di Kemenag Tidak Ada Hutang Budi

Senin, 17 Februari 2020 - 17:17 | 33.84k
CAPTION: Menteri Agama, Fachrul Razi, saat melantik 6 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Operation Room Kantor Kementerian Agama, Jakarta. (FOTO:Kemenag)
CAPTION: Menteri Agama, Fachrul Razi, saat melantik 6 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Operation Room Kantor Kementerian Agama, Jakarta. (FOTO:Kemenag)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenteri Agama, Fachrul Razi,  Senin (17/2/2020) melantik 6 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Dia menegaskan tidak ada hutang budi dalam setiap pengangkatan jabatan di Kementerian Agama.

"Bapak dan ibu diangkat, karena kami menganggap bapak dan ibu adalah sosok yang paling mampu untuk melakukan tugas ini. Apa yang ingin saya garis bawahi? Artinya, bapak dan ibu tidak berhutang budi pada saya, tidak berhutang budi pada Wamen, kepada Sekjen, dan kepada siapa pun di sini," tegas Menag.

Fachrul-Razi-2.jpg

Menag menegaskan hal itu karena selama ini ia acap kali mendengar bahwa di Kemenag ada orang-orang yang merasa paling berjasa dalam setiap pengangkatan jabatan. Ia menegaskan tidak ingin mendengar hal semacam itu lagi.

"Saya tidak ingin mendengar ada orang yang merasa paling berjasa (dalam pengangkatan jabatan)," tegas Menag lagi.

"Seperti seringkali saya katakan, kalau kita lihat kasus-kasus Kemenag ini sangat-sangat kecil, dibandingkan jumlah ASN kita yang 260 ribu orang. Tapi dari yang kecil itu, yang paling banyak adalah pemerasan terhadap bawahan," ujarnya.

Fachrul Razi memastikan, bahwa pengangkatan jabatan yang ada di Kemenag telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. "Saya tekankan kepada enam orang ini, dan berlaku bagi semua ASN sampai tingkat paling bawah," katanya.

“Seseorang diangkat itu karena memang yang terbaik dalam jabatan itu, dan dianggap paling tepat untuk kepentingan organisasi. Tolong pegang itu," imbuh Menag.

Fachrul-Razi-3.jpg

Menteri Fachrul Razi juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk menutup setiap peluang korupsi yang dapat terjadi di Kemenag. Setiap program yang telah tercantum dalam DIPA (Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran) harus dapat dilaksanakan dan digunakan sesuai kebutuhan.

"Kepada enam pimpinan PTKN yang baru saja dilantik, segera lihat program apa saja yang ada pada masing-masing bidang kita. Segera laksanakan, dan pastikan program itu harus delivered," pintanya. 

Menag juga meminta jajarannya untuk selalu memberikan tenggat waktu pada setiap penyelesaian program-program.

"Saya tidak ingin lagi mendengar jawaban ‘sedang dalam proses pak’. Kalau sedang dalam proses, pastikan kapan waktu penyelesaiannya. Harus ada batas waktu penyelesaiannya yang pasti," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES