Peristiwa Daerah

Resahkan Warga, Warga Negara Malaysia Diamankan

Kamis, 20 Februari 2020 - 09:21 | 72.02k
Alias saat ditangkap dan diamankan Babinsa Jenang, Sertu Slamet. (FOTO: Pendim Cilacap/TIMES Indonesia)
Alias saat ditangkap dan diamankan Babinsa Jenang, Sertu Slamet. (FOTO: Pendim Cilacap/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CILACAP – Alias bin Johari (35), warga negara Malaysia yang tinggal di Dusun Cipancur RT 01 RW 17, Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (19/2/2020) malam, diamankan Babinsa Jenang Koramil 13/Majenang, Sertu Slamet.

Dia diamankan bersama mertuanya, Kartono (51), warga RT 03 RW 04 Desa Salem dan istrinya, Santi Sartika (24) dan anaknya, Alisa Safiya yang berumur 1,7 bulan.

Advertisement

Selain habis masa visanya di Indonesia, dengan modus investasi wisata fauna dan mempekerjakan warga, dia juga diduga melakukan penipuan kepada warga.

Warga-Negara-Malaysia-2.jpg

Alias selama ini diketahui sering meresahkan warga karena aktivitasnya tersebut. Beberapa warga merasa ditipu karena tidak satu pun janjinya ditepati. Bahkan, salah satu korbannya mengaku telah rugi hingga jutaan rupiah.

Salah satu korban investasi abal-abal Alias adalah Encok (50), karyawan RSUD Majenang, warga RT 02 RW 17 Desa Jenang, mengaku telah menginvestasikan uangnya sebesar Rp 6 juta, namun hingga kini belum dibayarkan. Selain Encok, ada Ahmad (32), Feri (35), dan Indra (38).

Mereka juga telah dijanjikan menjadi karyawan iventasi tersebut. Ketiganya merupakan warga RT 01 RW 17 Desa Jenang, telah dijanjikan imbalan jabatan jika mau membantunya supaya dikenal masyarakat dalam pengelolaan wisata fauna, seperti kuda, ular, kelinci, ayam kalkun, burung, dan buaya. Namun, hingga kini belum juga ada kepastian.

Di hadapan seluruh pihak yang hadir, Sertu Slamet menuturkan, “Seluruh WNA yang masuk ke Indonesia harus melengkapi diri dengan surat-surat yang sesuai dengan maksud dan tujuannya, dan tidak meresahkan," ujarnya.

Warga-Negara-Malaysia-3.jpg

Penangkapan Alias dilakukan oleh Sertu Slamet di Dusun Cipancur, Desa Jenang. Sedangkan mertua Alias yang berada di Desa Ciputih, Kecamatan Salem, Brebes, diamankan oleh Slamet dibantu Babinsa setempat, Serda Suminyato.

Saat ini, Alias sudah diamankan di Polsek Majenang untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sekaligus untuk menunggu jemputan dari Kantor Imigrasi Kelas IIA Cilacap. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Cilacap

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES