Gaya Hidup

Kenapa Lampu Motor Harus Menyala Siang Hari? Ini Alasannya

Minggu, 23 Februari 2020 - 21:09 | 135.13k
Lampu utama motor menyala di siang hari (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Lampu utama motor menyala di siang hari (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Banyak yang bertanya kenapa lampu kendaraan bermotor harus menyala di siang hari? Kasatlantas Polres Bondowoso, Budi Setiyono mengatakan, bahwa aturan itu dibuat untuk keselamatan pengendara.

Aturan tersebut tertulis dalam Pasal 107 Ayat 2 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 Menurutnya, lampu yang menyala di siang hari diyakini bisa membuat pengendara konsentrasi, dan bisa membuat pengendara dari arah berlawanan lebih sadar kalau ada kendaraan lain. 

"Iya karena disentrong lampunya,” sambungnya.

Dijelaskannya juga, lampu utama sepeda motor wajib dinyalakan pada siang hari, karena kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendara sepeda motor sangat tinggi.

“Jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, rata-rata disebabkan pengendara motor,” paparnya.

Sehingga, lanjut dia, dibuatlah aturan sepeda motor wajib menyalakan lampu di siang hari. 

“Hal itu sebagai upaya meningkatkan kualitas keselamatan bagi sepeda motor," paparnya.

Maka dari itu pihaknya berharap, pengendara roda dua tetap menyalakan lampu utama motor di siang hari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES