Kopi TIMES

Siapkah Brebes Menghadapi Revolusi Industri 4.0?

Selasa, 25 Februari 2020 - 08:40 | 131.94k
Baqi Maulana Rizqi, Mahasiswa Univ. Peradaban Bumiayu.
Baqi Maulana Rizqi, Mahasiswa Univ. Peradaban Bumiayu.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kabupaten Brebes yang terletak di sepanjang pantai utara laut Jawa merupakan salah satu daerah otonom di Provinsi Jawa Tengah. Dengan luas wilayah sebesar 1.662,96 km2 yang terbagi menjadi 17 kecamatan, Brebes tentunya memiliki potensi akan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar.

Sudah siapkah Pemerintah Daerah Brebes menghadapi Revolusi Industri 4.0? Sudah adakah pemetaan dasar untuk membuat regulasi terkait kebijakan ekonomi yang menyesesuaikan potensi kebutuhan daerahnya?

Dalam buku Nalar Ekonomi Politik Indonesia, Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo menjelaskan, pulau Jawa yang hanya kurang lebih dari enam persen dari luas wilayah daratan di Indonesia ternyata menampung penduduk sekitar 60 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Kepadatan penduduklah membuat lahan pertanian dan sumber daya alam lainnya semakin tergerus. Sementara wilayah luar jawa yang berpenduduk jauh lebih sedikit memiliki sumber daya alam yang melimpah.

Dalam perolehan GDP, pulau jawa menjadi penerima GDP terbesar, jauh melampaui daerah di luar Jawa, hal itu menunjukan terjadi ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa. Dengan pemetaan sumber daya alam dan sumber daya manusia, masalah ketimpangan yang selama ini terjadi bisa dicarikan solusinya.

Penetapan Kawasan Industri Brebes (KIB) dan Kawasan Peruntukan Industri Brebes (KPIB), bisa membuat Pemerintah Kabupaten Brebes optimistis pertumbuhan ekonomi meningkat hingga ke level 7 persen pada 2020.  Apalagi dengan kekuatan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal, Semarang, Salatiga, Demak, Grobogan, Kawasan Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung dan Kawasan Brebes, Tegal, Pemalang yang bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi wilayah.

Saya pikir yang namanya pemerintah pasti akan optimis dari setiap kebijakan yang dibuatnya, tapi belum tentu fakta dan realita mendukungnya.

Pemetaan ekonomi ramah lingkungan dan sesuai potensi daerah sangat diperlukan untuk menyerap tenaga kerja lokal.  Ini bisa membuat sebagian masyarakat Brebes yang merantau ke luar kota atau luar negeri memanfaatkan peluang tenaga kerja yang diberikan oleh pemerintah daerah Brebes.

Untuk memahami pengertian dasar tenaga kerja kita bisa merujuk dari Undang-undang RI No.13 Tahun 2003, yang menyakatan tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kebutuhan masyarakat. Atau pengertian menurut Sumitro Djojohadikusumo tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup, dan golongan ini meliputi mereka yang bekerja untuk diri sendiri, anggota keluarga yang tidak menerima bayaran serta mereka yang bekerja untuk menerima bayaran/upah/gaji.

Persoalannya apakah KIB dan KPIB akan berdampak posiitif bagi penduduk khususnya bagi angkatan kerja di kabupaten Brebes?  Sebab di dalam RPJMD Kabupaten Brebes Tahun 2017-2022, menerangkan bahwa kondisi Demografi pada tahun 2016 jumlah penduduk Kabupaten Brebes mencapai 1.788.880 jiwa terdiri dari 50,25 persen (898.877 jiwa) penduduk laki laki dan 49,75 persen (890.003 jiwa) penduduk perempuan.

Dilihat dari struktur penduduk Kabupaten Brebes, penduduk kelompok umur 0-14 tahun sebanyak 472.264 jiwa (26,40) persen, kelompok umur 15-64 tahun sebanyak 1.196.200 jiwa (66,87) persen dan kelompok umur 65 tahun ke atas sebanyak 120.416 jiwa (6,73) persen, dengan Rasio ketergantungan sebesar 49,55 pada usia produktif.

Sedangkan gambaran kondisi penduduk Kabupaten Brebes berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan terbanyak adalah tamat SD/sederajat. Artinya, dengan sumber daya manusia yang masih didominasi lulusan SD/Sederajat apakah akan mampu merespon secara positif terkait kebutuhan tenaga kerja di bidang industri. Kemungkinan besar tenaga kerja yang ditampung akan berjumlah sedikit, sebab tidak mungkin industri akan menampung sumber daya manusia yang masih berpendidikan rendah, apalagi yang hanya lulusan SD/sederajat.

Apakah dengan adanya kawasan Industri di Brebes akan berdampak positif bagi penduduknya, kiranya pertanyaan ini menjadi penting. Bagaimana bisa menjadi tenaga kerja yang memiliki kualifikasi tertentu, jika tingkat pendidikan yang masih medominasi adalah lulusan SD/Sederajat, semoga dapat dipahami.

Ayolah kawan-kawan Mahasiswa Brebes, BEM, Organisasi Kepemudaan, LSM, berserta elemen masyarakat lainnya untuk membuka mata dan pengetahuan akan adanya industrialisasi di daerah Brebes. Dengan Rasio ketergantungan sebesar 49,55 pada usia produktif kalau kualitasnya rendah, jelas adanya KIB dan KPIB hanya akan menguntungan pihak tertentu saja. Belum lagi menghadapi sumber daya manusia yang lebih mumpuni yang bisa saja dari daerah lain, kalau ternyata tenga kerja di kabupaten Brebes belum siap, untuk apa adanya KIB dan KPIB.

***

*) Penulis Baqi Maulana Rizqi, Mahasiswa Universitas. Peradaban Bumiayu.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES