Ekonomi

Begini Tampilan Redenominasi Rupiah, Jika Rp 1000 Jadi Rp 1

Rabu, 08 Juli 2020 - 19:25 | 65.40k
ILUSTRASI - Uang Rupiah Indonesia. (FOTO: Pixabay)
ILUSTRASI - Uang Rupiah Indonesia. (FOTO: Pixabay)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengusulkan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024. Salah satunya, perubahan harga rupiah alias redenominasi rupiah

Aturan ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi waktu, transaksi, hingga efisiensi penyantuman harga barang atau jasa karena jumlah digit rupiah yang lebih sedikit. 

rupiah.jpgFOTO: VIVA.co.id/Moh Nadlir

"Urgensi pembentukan untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah," katanya. 

Rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Untuk diketahui, pada 2017 merupakan pertama kalinya Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) mengajukan RUU Redenominasi Mata Uang. Jika sudah diterapkan, maka mata uang seribu akan menjadi satu rupiah.

Saat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Indonesia (periode 2013-2018) Agus DW Martowardojo mengajukan permohonan langsung soal rencana redenominasi rupiah ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES