Bank Sulteng Siapkan Skenario untuk Penuhi Ketentuan POJK

TIMESINDONESIA, PALU – Bank Sulteng saat ini telah mempersiapkan rangkaian skenario untuk memenuhi ketentuan POJK terbaru yang tertuang dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum.
Dalam aturan baru itu, OJK selaku regulator perbankan memberlakukan aturan baru dalam rangka pemenuhan modal inti minimum dan CEMA yaitu minimum sebesar Rp 3 triliun yang wajib dipenuhi.
Advertisement
“Khusus untuk bank milik pemerintah daerah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) tenggat waktu pemenuhan modal inti lebih panjang yakni 31 Desember tahun 2024 mendatang,” kata Dirut Bank Sulteng Rahmat Haris, saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sulteng, di Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis, (23/7/2020).
Terkait ketentuan POJK, Haris optimis target penyertaan modal inti 3 triliun dapat dicapai dengan skenario yang telah dipersiapkan secara matang.
Rahmat menyebutkan, sesuai hasil RUPS tahunan pada tahun 2019 yang baru diselenggarakan 23 April 2020 bahwa jumlah modal yang disetor Bank Sulteng sudah dicatatkan di OJK pada 10 Juni 2020 sebesar Rp426 miliar lebih.
“Modal Bank Sulteng sebanyak 426 miliar lebih itu sudah di catatkan di OJK. Artinya sudah di akui bahwa secara modal kita sudah mencapai itu,” terangnya.
Jika dihitung komposisinya, lanjut Rahmat dari jumlah yang telah dicatatkan di OJK itu, Pemprov Sulteng memiliki porsi 35,3 persen, pemda gabungan seluruh Provinsi Sulteng 39,8 persen dan Mega Corpora tetap bertahan di 24,9 persen.
Kemudian, sesuai anggaran dasar diamanatkan bahwa Pemprov 38 persen yang di alokasikan untuk kepemilikan ini kemudian, pemda 37,1 persen serta Mega Corpora 24,9 persen.
“Jadi ada sedikit perbedaan antara realisasi dan anggaran dasar yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Terkait dengan POJK 2020, Haris menyampaikan sejak Januari 2020 jumlah modal inti Bank Sulteng itu terbentuk sejak berdirinya Bank Sulteng sudah tercatat 936 miliar. Masih kurang dari 1 triliun dari yang disyaratkan.
Kemudian pada Februari Rp948 miliar, Maret Rp981 miliar, April Rp983 miliar, Mei Rp966 miliar Juni 966 miliar pada tanggal 1 Juli 2020 turun menjadi 903 miliar. Penurunan itu disebabkan adanya realisasi pembayaran deviden kepada pemegang saham.
Meski demikian, harapan untuk mencapai 1 triliun sebagaimana yang diamanatkan POJK. Bank Sulteng pada tahun 2020 mengajukan beberapa usulan strategi untuk mencapainya.
“Saya optimis dengan capaian yang ada saat ini. Pada tahun 2024 mendatang Bank Sulteng akan mencapai modal inti perbankan sebanyak 3 triliun seperti ketentuan POJK. Saat ini sudah hampir 1 triliun capaiannya. Kita tinggal mencari 2 triliun lagi untuk mencapai syarat ketentuan POJK. Tentunya ini menjadi tantangan di masa yang akan datang,” jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |