Peristiwa Daerah

Keluar Tak Pakai Masker, Warga di Bondowoso Disanksi Membersihkan Kuburan

Sabtu, 05 September 2020 - 17:57 | 66.33k
Warga Bondowoso yang didapati tak menggunakan masker saat keluar rumah, diminta membersihkan kuburan oleh petugas. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Warga Bondowoso yang didapati tak menggunakan masker saat keluar rumah, diminta membersihkan kuburan oleh petugas. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Indonesia tengah memasuki era normal baru. Berbagai aktivitas dilonggarkan. Namun tetap dengan memperhatikan protokol Covid-19. Pemerintah dan aparat pun terus melakukan berbagai cara, untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya penggunaan masker.

Bahkan tak segan-segan warga akan mendapatkan sanksi jika melanggar protokol Covid-19. 

Advertisement

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Maesan, Bondowoso, Jawa Timur. Warga yang keluar tak memakai masker, diminta untuk membersihkan kuburan yang berada di Desa Sumbersari.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, mengatakan, warga pelanggar yang tak mengenakan masker awalnya diminta untuk menyapu jalan. Hanya saja, karena terlalu banyak dan dikhawatirkan justru menumpuk. 

"Maka kami pun meminta pelanggar membersihkan kuburan. Kebetulan di dekat kami operasi ada kuburan," katanya, Sabtu (5/9/2020). 

Jika upaya sanksi sosial membersihkan kuburan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat. Pihaknya akan coba mengusulkan pada gugus tugas kabupaten. "Nanti coba diusulkan kalau efektif," imbuhnya. 

Selain Polri, penindakan tersebut juga melibatkan tim gabungan TNI, Satpol PP, dan BPBD. Yakni melaksanakan sosialisasi Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

"Sanksi membersihkan kuburan itu, tidak lain dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 kepada warga. Mudah-mudahan kesadaran masyarakat memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan jadi lebih meningkat," harapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES