Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Blokade Jembatan Suramadu

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Ribuan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi kemahasiswaan memblokade Jembatan Suramadu sisi Madura, Selasa (13/10/2020). Aksi ini bentuk penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Massa gabungan GMNI, HMI, IMM, IKMS, Himaba, Pegiat Seni, organisasi kedaerahan memblokade pintu masuk Jembatan Suramadu menggunakan karung berisi garam.
Advertisement
Pasukan gabungan Brimob Polda Jatim dan Polres Bangkalan, Kodim 0829 Bangkalan nampak siaga mengamankan jalannya aksi.
"Semuanya kita satu komando," teriak orator menggunakan pengeras suara yang diangkut mobil pikap.
Mereka yang bergerak dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyuarakan sejumlah tuntunan dan kecaman. Di antaranya, menolak omnibus law, mengecam tindakan refresif kepolisian, dan tolak impor garam.
Usai melakukan blokade Jembatan Suramadu selama kurang lebih 5 menit, massa bergerak menuju gedung DPRD Bangkalan untuk menyuarakan aspirasinya menyikapi pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |