Dugaan Korupsi 2011-2017, Penyidik KPK Geledah Tiga Kantor Dinas di Kota Batu

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu, Jawa Timur.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," ucap Ali Fikri saat dikonfermasi awak media, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Kepada media, Ali Fikri menjelaskan, bahwa penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Batu, Tahun 2011-2017. “Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," terangnya.
Diakui, sehari sebelum pengeledahan di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu dilakukan, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu.
"(Penyidik KPK telah melakukan) pemeriksaan terhadap saksi atas nama: Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah), Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Walikota Batu Edy Rumpoko," tandas Ali Fikri, Plt Jubir KPK soal pengeledahan di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |