Tipu Korban Jutaan Rupiah, Seorang Pilot Gadungan Ditangkap Polisi di Banyuwangi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Seorang pilot gadungan, warga Jl. Gunung Mutis, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTB), ditangkap di Banyuwangi lantaran melakukan penipuan.
Pilot gadungan ini bernama Thofan Nofiandi alias Thofan Purnama (24). Dari aksinya, si pilot gadungan ini telah berhasil mengelabui para korbannya dengan membawa kabur uang jutaan rupiah.
Advertisement
Salah satu pelapor sekaligus korban si pilot gadungan ini adalah JNK (21). Seorang wanita warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
"Pelaku mengaku bekerja sebagai seorang Pilot kepada korban," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (20/1/2021).
Kapolresta Arman bercerita, awal mulanya si pilot gadungan tersebut melakukan komunikasi dengan JNK melalui percakapan media sosial. Selanjutnya keduanya bersepakat untuk bertemu di sebuah restoran di Kecamatan Genteng.
Dari pertemuan tersebut, korban JNK dan si pilot gadungan akhirnya memutuskan untuk menjalani hubungan asmara. Selama berpacaran, si pilot gadungan ini sering mengenakan seragam kebesaran pilot. Lengkap dengan aksesorisnya, layaknya pilot sungguhan.
Hal sengaja dilakukan oleh si pilot gadungan tersebut untuk meyakinkan calon korbannya. Bahwa dirinya memang seorang pilot sungguhan. Setelah beberapa lama berpacaran, selanjutnya si pilot gadungan ini mulai melancarkan jurusnya untuk menguras harta milik JNK.
"Lama kelamaan pelaku mulai beraksi. Pelaku selanjutnya meminjam uang hingga mencapai Rp 2 juta lebih," kata Kapolresta.
Dari hasil pemeriksaan, si pilot gadungan mengaku sempat memberikan tiket palsu kepada korban untuk nantinya digunakan pergi ke Jakarta. Untuk menemui kedua orang tuanya. Kepada JNK, si pilot gadungan ini mengaku memiliki ayah seorang pejabat kepolisian.
Karena curiga, JNK akhirnya mendatangi Bandara Banyuwangi untuk mengecek status si pilot gadungan tersebut. Selanjutnya, JNK sangat terkejut saat mengetahui nama pacarnya itu bukanlah seorang pilot pesawat.
"Setelah itu banyak yang mencari pelaku dan ternyata pelaku telah banyak melakukan penipuan dengan modus meminjam uang kepada orang dengan mengaku sebagai Pilot," kata Kapolresta.
Atas kejadian itu, JNK kemudian melapor ke Polsek Genteng. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk si pilot gadungan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |