Peristiwa Daerah

Modal Photoshop, Pasutri ini Tipu Puluhan Hotel di Jawa untuk Bulan Madu Gratis

Jumat, 05 Februari 2021 - 16:43 | 61.18k
Tersangka penipuan billing hotel palsu. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Tersangka penipuan billing hotel palsu. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ingin merasakan suasana romantis bulan madu di sebuah hotel mewah namun tak punya cukup duit, pasutri asal Kabupaten Jember nekat melakukan aksi penipuan terhadap puluhan hotel-hotel ternama di pulau Jawa.

Bermodal Photoshop, pasutri ini memalsukan billing hotel dan sejumlah resort untuk menginap secara gratis.

Advertisement

Atas dasar laporan dari beberapa hotel dan resort di Banyuwangi, sepasang suami istri berinisial AA (35) dan AJP (34) kemudian berhasil ditangkap Polresta Banyuwangi saat melarikan diri ke Cirebon.

Selain mengamankan AA dan AJP, Polresta Banyuwangi juga menetapkan seorang pria berinisial KN (32) sebagai tersangka lainnya. KN yang merupakan warga Bekasi berperan sebagai desainer Photoshop yang melakukan editing billing palsu.

"Kita amankan 3 pelaku. Sepasang suami istri sebagai pelaku yang menginap di hotel dan seorang pria yang mengedit billing transfer palsu," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Jumat (5/2/2021).

Kepada polisi, pelaku mengaku telah berkali-kali melakukan pemesanan kamar hotel dengan billing transfer palsu. Tidak tanggung-tanggung, sederet hotel di Jakarta, Malang, Bogor, Bandung dan kota besar lainnya sudah dijelajahi keduanya.

Si istri berperan sebagai pemesan kamar hotel, sedangkan si suami yang bertugas memesan billing palsu yang sudah diedit sesuai tanggal dan nominal harga hotel. Untuk satu pemesanan billing palsu, pasutri tersebut memberikan upah kepada tersangka KN sebesar Rp 50 ribu.

"Tersangka mencari bentuk billing-nya di Google. Setelah tersangka memiliki bukti transfer palsu, kemudian tersangka menuju hotel yang akan dituju. Di meja resepsionis, selanjutnya tersangka menunjukkan bukti tersebut bahwa telah memesan kamar hotel," kata Kapolresta Arman.

Kepada polisi, si suami mengaku terpaksa melakukan penipuan ini untuk memenuhi gaya hidup ala artis. Yakni sekedar untuk bergaya hedonisme.

"Terpaksa, karena ingin merasakan makan enak dan tidur di hotel-hotel. Tapi kita nggak punya uang untuk bayar. Kadang yang pesan saya kadang juga istri saya," kata tersangka AA.

Aksi penipuan tersebut sudah dijalankan pasutri ini sejak tahun 2018. Atas aksi tersebut, puluhan hotel dan resort ternama di pulau Jawa diduga telah mengalami kerugian total ratusan juta rupiah. "Sementara keterangan lain kita masih menggali. Namun untuk aksi pasutri ini di Banyuwangi, dilaporkan kerugiannya sekitar Rp 21.964.500," sambung Kapolresta Arman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES