Membanggakan, Dosen FH UAJY Terpilih Menjadi Anggota Ombudsman RI

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Komisi II DPR RI telah menyetujui 9 calon anggota Ombudsman RI usulan Presiden RI Jokowi pada hari Kamis lalu. Keputusan itu diambil setelah Komisi II melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 calon anggota sebelumnya.
Kemudian, sembilan orang terpilih untuk menjadi anggota Ombudsman RI. Di antara sembilan anggota Ombudsman RI tersebut, terpilih salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY) yaitu Dr J Widijantoro SH MH.
Advertisement
Dalam prosesnya, Widijantoro mengaku sudah lama kenal lembaga ini secara formal dan sejak lembaga ini berdiri di tahun 2000-an. Ombudsman RI sendiri merupakan lembaga Negara yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, keberadaannya memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Pihaknya pun saat ini mengampu mata kuliah Perlindungan Konsumen di UAJY. Oleh karena itu, Ia sudah tidak asing dengan Lembaga Ombudsman RI baik dari segi institusi maupun fungsinya.
Keputusan mengikuti seleksi untuk menjadi anggota Ombudsman RI ini berawal dari pengalamannya yang pernah menjabat menjadi Ketua Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada tahun 2005-2008 pada saat awal LO DIY didirikan.
Sebelumnya, di tahun 2011, dirinya pernah mengikuti juga seleksi untuk menjadi anggota Ombudsman RI namun hanya sampai di tahap akhir. Selanjutnya di tahun 2020, dia mencoba mengikuti seleksi lagi sejak bulan Juli–September 2020 yang sampai akhirnya lolos hingga terpilih menjadi anggota Ombudsman RI.
Menurut Widi, sapaan akrabnya, sejak Juli 2020 sudah ada publikasi untuk seleksi, dari seleksi administrasi ada sekian ratus orang yang mendaftar, kemudian seleksi kembali dari sisi kompetensi, karena pandemi jadi prosesnya banyak yang daring.
"Tahap psikotest yang kompleks termasuk juga pemaparan makalah, bertahap sampai jadi 70 orang sampai 22 orang ada test wawancara serta test kesehatan, lalu lolos 18 orang untuk masuk ke DPR kemudian masuk ke test berikutnya yang nantinya disaring kembali menjadi 9 orang," ucapnya kepada TIMES Indonesia, Minggu (14/2/2021).
Pun demikian, Widijantoro merasa sangat bersyukur karena sejak awal ingin mengikuti seleksi ini serta mendapat dukungan moril dari Dekanat FH UAJY serta Ketua Yayasan Slamet Rijadi Yogyakarta.
Selain itu juga, Widijantoro juga berpesan kepada seluruh mahasiswa UAJY untuk terus belajar.
“Mahasiswa UAJY harus tetap belajar serta terus menekuni sesuatu hal hingga tuntas, karena apabila ditekuni akan menjadi expert di bidang tersebut,” katanya.
Baginya, dengan terpilihnya menjadi anggota Ombudsman RI, dirinya dapat menginspirasi banyak orang dan civitas akademika di UAJY serta mengharumkan nama almamater. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |