Polres Pacitan Bekuk Pembobol Brankas Alfamart

TIMESINDONESIA, PACITAN – Satreskrim Polres Pacitan, Jawa Timur berhasil meringkus Deni Cesar, Warga Kecamatan Arjosari. Pelaku pencurian uang Rp 60 juta di Alfamart beberapa waktu lalu.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan bahwa pelaku sebelumnya memang berjualan minuman di depan Alfamart target pelaku.
Advertisement
"Dia ini berjualan di depan Alfamart, sempat masuk dengan alasan buang air kecil kebelakang, lalu pas melakulan aksi pencurian ada pintu belakang Alfamart lupa tak dikunci," katanya.
Setelah mendapatkan laporan dari kepala Toko pada (2/1/2021) pada pukul 01.45 WIB, Satreskrim Polres Pacitan mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Bahkan pelaku sempat terekam CCTV toko tersebut.
"Memang pada saat itu dimulainya jam malam atau PPKM, pelaku ini naik atas dan masuk membuka brankas pada saat itu kunci brankas juga tergeletak akhirnya dia melakukan aksinya kemudian tidak hanya uang. Tapi rokok juga,"jelasnya.
Setelah selang dari satu bulan Satrekrim Polres Pacitan melakukan pengejaran melalui berbagai cara salah satunya berkat memakai teknologi, pada (17/2/2021), pelaku berhasil diringkus saat di tempat kos.
"Uangnya tinggal 15 juta, lainnya dibelikan motor, HP dan juga keperluan modal usaha, ini dilakukan satu kali," ungkapnya.
Atas kejahatan yang dilakukan tersangka terancam mendekam dipenjara 7 (tujuh). Atau melanggar Pasal 363 ayat (3e) dan (5e). Demi kepentingan proses Polres Pacitan mengamankan barang bukti satu speda motor, handphone, uang Rp 15 juta, rokok dan baju.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |