Hampir 6 Bulan, Insentif Nakes Kota Malang Belum Terbayarkan

TIMESINDONESIA, MALANG – Hampir enam bulan ratusan tenaga kesahatan (nakes) di Kota Malang belum mendapatkan insentif penanganan pasien Covid-19. Hal tersebut terhitung sejak bulan September 2020 hingga Februari 2021.
Total rata-rata nakes yang mendapatkan insentif di Kota Malang sekitar 281 orang dengan insentif rata-rata per bulan sebesar Rp 1 miliar. Jika terhitung mulai September 2020 berarti hingga saat ini yang belum terbayarkan kurang lebih sekitar Rp 5 miliar.
Advertisement
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sri Winarni mengatakan, untuk insentif para nakes sebenarnya sudah dibayarkan hingga bulan Agustus 2020. Akan tetapi pada bulan September 2020 hingga saat ini memang masih tertunggak.
"Memang pembayaran sampai dengan bulan Agustus, sedangkan September hingga Desember 2020 sedang diusulkan. Per bulan rata-rata Rp 1 miliar ke 281 nakes. Untuk mekanisme, kami masih menunggu dari pihak Kemenkes RI," ujar Sri, Minggu (21/02/2021).
Perlu diketahui, besaran insentif nakes pada tahun 2020 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan No S-239/MK.02/2020 tentang insentif bulanan dan santunan kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19.
Secara rinci, insentif tersebut terbagi menjadi dua. Yakni, salah satunya insentif untuk nakes yang memberikan pelayanan Covid-19 di rumah sakit.
Adapun beberapa kategori besaran insentif bagi para nakes, mulai dari Dokter Spesialis yang mendapat Rp 15 juta per bulan, Dokter Umum dan Gigi Rp 10 juta perbulan, Bidan dan Perawat Rp 7,5 juta per bulan, Tenaga Medis lainnya Rp 5 juta per bulan.
Selanjutnya, insentif untuk nakes di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota, Puskesmas dan laboratorium yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI sebesar Rp 5 juta yang setara dengan besaran insentif tenaga medis lainnya.
"Untuk besarannya bervariasi. September sampai Desember 2020 belum. Januari 2021 juga belum," imbuhnya.
Sri mengungkapkan, meski insentif yang belum dibayarkan hingga saat ini, tidak ada gejolak dari para nakes di Kota Malang.
Saat ini yang diminta oleh Dinkes, para nakes memasukan data di aplikasi insentif nakes agar bisa segera terbayarkan.
"Tidak ada gejolak apa-apa dari nakes, jadi tidak perlu diredam. Sejak Desember lalu masing-masing nakes melalui puskesmas sudah memasukan semua indikatornya. Yang harus masuk di dalam aplikasi insentif nakes itu dari Kemenkes RI," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |