Ketua Panitia Pilkades di Probolinggo Urung Mundur Meski Diintimidasi

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Ahmad Baidawi, Ketua Panitia Pilkades di Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, tak jadi mengundurkan diri setelah diintimidasi oleh oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) beberapa hari lalu.
Baidawi, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pilkades itu menandatangani surat pernyataan pengundurandiri pada Camat dan Penerintah Desa setempat, Sabtu 20/2/2021) lalu, karena adanya ancaman atau intimisasi dari oknum LSM.
Advertisement
Informasi yang dihimpun TIMES Indonesia. Ada beberapa alasan atas pengunduran Baidawi, setelah diintimidasi LSM tersebut.
Intimidasi itu membuat istri Baisawi merasa ketakutan, sehingga meminta kepada suaminya agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua panitia Pilkades. Kemudian alasan terakhir ialah karena Ahmad mengeluhan sakit nyeri di dada
Baidawi, merasa keberatan adanya permintaan dokumen milik Balonkades yang diminta oleh oknum LSM kepadanya. Namun olehnya, secara tegas ditolak dan dipertahankannya lantaran dokumen tersebut adalah milik panitia dan tidak untuk diberikan kepada LSM.
Namun, apa yang menjadi keputusannya beserta istrinya untuk pengunduran dirinya, akhirnya diurungkan, karena permintaan masyarakat desa setempat, agar Baidawi, tetap menjadi Ketua Panitia Pilkades.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengungkapkan, proses pelaksanaan Pilkades sebanyak 62 peserta termasu Desa Brabe ini tetap berjalan kondusif.
Berkaitan dengan hal itu, Ketua Panitia Pilkades Brabe, Ahmad Baidawi, yang awalnya akan mundur, tidak jadi mundur. "Itu setelah kami edukasi, terkait kenyamanan dan keamanannya. Bahwa ia dijamin keamanannya sebagai Ketua Panitia Pilkades," kata Ugas, Selasa (23/2/2021).
Ugas juga menyampaikan, warga masyarakat desa melalui BPD termasuk panitia meminta agar Baidawi, tidak mundur dari jabatan itu. Artinya, anggota panitia membutuhkan motivasi dari ketuanya.
"Berkaitan dengan berkas Balonkades, Panitia Kabupaten sesuai Perbup. Berkas itu sifatnya rahasia, tidak boleh diketahui oleh siapapun, itu wewenangnya panitia," tuturnya.
"Jika berkas itu diketahui orang luar, apalagi tim sukses. Maka sebelum tanggal 18 Maret di saat pengumuman, maka akan ada indikasi bocoran akan tidak lulus, apalagi calonnya ada lima," sambung Ugas.
Ugas berharap, untuk ke depan tidak ada lagi semacam intimidasi kepada Ketua Panitia Pilkades di Kabupaten Probolinggo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |