PHRI Banyuwangi Minta Peraturan Protokol Covid-19 Dikaji Ulang

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Banyuwangi meminta kepada pemerintah mengkaji kebijakan protokol penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.
Bukan tanpa alasan, PHRI Banyuwangi menyebut jika kebijakan tersebut membuat para pengusaha hotel dan restoran kelabakan di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
"Tentu kami sampaikan bahwa pemerintah melalui adanya surat edaran itu perlu dikaji ulang," kata Ketua PHRI Banyuwangi, Zaenal Muttaqin, SE dalam acara pertemuan anggota di Pari Kuning, Kecamatan Glagah, Rabu (24/2/2021).
Zaenal mencontohkan kebijakan operasional restoran, rumah makan dan tempat kuliner. Dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi nomor 46/SE/STPC/2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Covid-19 tertulis bahwa jam operasional dibatasi dari pukul 07.00-20.00 Wib.
"Ya kami minta untuk dievaluasi untuk kemudian direvisi. Di tempat usaha kami misalnya sudah melakukan upaya-upaya untuk patuh terhadap protokol kesehatan, tapi kami juga menginginkan ada dukungan pelonggaran dari pemerintah, seperti jam operasional," ungkap Zaenal.
Pembina PHRI Banyuwangi, H. Asad menambahkan, kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi dinilai tidak sinkron dengan kenyataan di lapangan.
"Di satu sisi Pemkab ingin menghadirkan banyak wisatawan ke sini (Banyuwangi), tapi di sisi lain ada sejumlah pembatasan yang kami kira terlalu over acting. Nah itu yang kami rasa perlu diperhatikan, bahwa pembuat kebijakan ini perlu tahu kondisi sebenarnya di lapangan," tegas Asad.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi itu, pihaknya juga menyingung tentang sikap Satgas Covid-19 yang dinilai berlebihan.
"Kapan hari ketika rekan kami dari Hotel Aston ada acara, Satgas minta untuk dibubarkan. Bahkan mungkin hampir setiap hari rombongan Satpol PP keliling. Ini kan malah membuat wisatawan tidak nyaman, akhirnya ya sepi," ujarnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan efektivitas dan asas kebermanfaatan kepada masyarakat dan pelaku usaha hotel serta restoran tentang rencana Pemkab menggelar Banyuwangi Festival dengan konsep hybrid pada tahun ini.
"Kami apresiasi sebelumnya, mungkin bisa jadi Banyuwangi satu-satunya daerah di Indonesia yang membuat festival dengan cara online. Tapi kita lihat, apakah nanti ada dampak kepada masyarakat, pengusaha hotel dan restoran dari acara tersebut," cetus As'ad.
"Karena selama ini kami masih bergantung kepada pemerintah. Pembeli atau konsumen kami paling besar dari ASN dan pendatang saja, sedangkan warga lokal hanya kisaran 10 persen saja," tambahnya.
Kepala Disbudpar Banyuwangi, M. Yanuar Bramuda melalui Kabid Pemasaran Ainur Rofiq mengakui jika even yang masuk kalender Banyuwangi Festival pada tahun 2021 banyak memakai virtual atau konsep hybrid. Namun, tetap ada even besar yang dilaksanakan secara langsung.
"Seperti Gandrung Sewu, Banyuwangi Ethno Carnival, Festival Kuwung dan lainnya. Kita agendakan digelar pada akhir-akhir tahun sembari menunggu Covid-19 bisa reda," ungkapnya.
Sebagai bagian daripada pencegahan dan pemulihan ekonomi melalui pariwisata, Disbudpar Banyuwangi, mengusulkan kepada Satgas Covid-19 untuk memberikan vaksin kepada para pelaku wisata, karyawan hotel dan restoran serta Pokdarwis.
"Kami mengusulkan untuk vaksinasi tahap selanjutnya seperti pelaku wisata, karyawan hotel dan restoran serta pokdarwis diprioritaskan. Ini juga merupakan salah satu langkah pemerintah agar saat ada wisatawan ke Banyuwangi, bisa aman dan nyaman," tandas Rofiq saat pertemuan dengan PHRI Banyuwangi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |