Peristiwa Daerah

Pemukiman Warga Brau Rawan Tanah Longsor, Pemkot Batu Survei Dua Lokasi Relokasi

Jumat, 05 Maret 2021 - 21:50 | 53.04k
Pemkot Batu beserta instansi terkait dan tokoh masyarakat Dusun Brau, Desa Gunungsari melakukan peninjauan dua tempat yang rencananya akan dipergunakan tempat relokasi. (Muhammad DHani Rahman/TIMESINDONESIA)
Pemkot Batu beserta instansi terkait dan tokoh masyarakat Dusun Brau, Desa Gunungsari melakukan peninjauan dua tempat yang rencananya akan dipergunakan tempat relokasi. (Muhammad DHani Rahman/TIMESINDONESIA)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BATU – OPD Pemkot Batu yang mengurusi terkait relokasi pemukiman warga terdampak tanah longsor Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur Jumat hari ini (5/3/2021) meninjau dua lokasi yang rencananya akan dipergunakan untuk tempat tinggal.

Survei ini tidak hanya diikuti OPD terkait, tapi juga diikuti anggota DPRD Kota Batu, Kecamatan Bumiaji serta tokoh masyarakat Dusun Brau,

Advertisement

Desa Gunungsari 2

Tempat relokasi ini tetap berada di Dusun Baru, karena penduduk terdampak tanah longsor ini meminta tempat tinggal mereka tetap berada di Dusun Brau dengan berbagai pertimbangan. Survei ini dilakukan menyusul rekomendasi dari BPBD Provinsi Jatim yang meminta agar tidak mengunakan tempat relokasi yang lama.

Pasalnya tempat relokasi yang lama, dalam kajian BPBD Provinsi Jawa Timur tetap rawan longsor. Berdasarkan hal tersebut, Pemkot Batu akhirnya mencari tempat relokasi yang aman untuk tempat tinggal penduduk.

“Tempat relokasi yang lama sebenarnya sudah clear, termasuk harga jual belinya, namun setelah disampaikan kepada BPBD Provinsi Jatim tidak diperkenankan karena rawan longsor,” ujar Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso SH MM.

Berdasarkan hal tersebut, kata Punjul, pihaknya kembali melakukan survei pada dua titik tanah yang cocok untuk dipergunakan tempat relokasi. Selain itu Pemkot Batu mengkaji Peraturan Menteri Kehutanan yang salah satu klausulnya mensyaratkan bahwa tanah hutan bisa dipakai untuk memindahkan orang yang menjadi korban bencana alam.

“Ada beberapa upaya yang kita lakukan, pertama mendatangi dua tempat yang akan kita gunakan tempat relokasi dan mengkomunikasikan kemungkinan menggunakan tanah Perhutani untuk tempat tinggal korban bencana alam,” ujar Punjul.

Lebih lanjut Punjul menjelaskan, dibutuhkan minimal 1000 hingga 1500 meter untuk lahan relokasi warga Brau, karena ada 16 Kepala Keluarga dengan 53 jiwa serta 42 ekor sapi dan 13 ekor kambing. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES