Wakil Ketua MPR RI Ini Setuju Penambahan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku setuju dengan wavana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, tapi dengan syarat.
Demikian diaampaikan Gus Jazil sapaan akrabnya kepada wartawan menanggapi kecurigaan Amien Rais soal rencana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Advertisement
Sebelumnya, Amien Rais melontarkan dugaannya itu melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/3/2021). Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.
Amien kemudian menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR RI menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden 3 periode.
"Setuju asal itu memang cerminan kehendak rakyat," ucap Gus Jazilul yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini, kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Jazilul menegaskan bahwa sikap setuju terhadap wacana jabatan presiden 3 periode adalah keputusan pribadinya. Sedangkan PKB, sebut dia, belum membahas apa pun. "PKB masih belum membahas dan bersikap," ujarnya.
Ia sendiri merupakan Wakil Ketua MPR RI, yang tugasnya juga berkaitan dengan amandemen UUD 1945. Dia mengungkapkan belum ada usulan yang masuk ke MPR perihal masa jabatan presiden.
"Secara resmi belum ada yang mengusulkan ke MPR RI, masih sebatas wacana di publik," terang Gus Jazil.
"Silakan saja berwacana dan atau mengusulkan amandemen UUD, itu sah saja. MPR terbuka untuk menerima usulan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam amandemen UUD 1945," kata Jazilul Fawid, Wakil Ketua MPR RI soal penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |