Pemerintahan

Soal Izin Acara Musik, Begini Rekomendasi Pemkot Malang

Sabtu, 20 Maret 2021 - 10:39 | 36.49k
Hammersonic 2018, gelaran musik di ruang terbuka (outdoor). (Foto: Dok. Hammersonic/TIMES Indonesia)
Hammersonic 2018, gelaran musik di ruang terbuka (outdoor). (Foto: Dok. Hammersonic/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Gelaran acara musik yang sebentar lagi bakal diperbolehkan di Kota Malang memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat rekomendasi dari pihak Pemkot Malang sendiri adalah acara musik bisa digelar untuk venue (tempat) di ruang terbuka.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, acara musik yang bakal digelar di Kota Malang sendiri harus memiliki SOP dan protokol kesehatan yang sangat ketat. Selain itu, nantinya para event organizer (EO) yang ingin menggelar acara musik, direkomendasikan venue harus berada di ruang terbuka (outdoor).

Advertisement

"Kita lihat dari kapasitas tempat eventnya dulu. Tapi kami akan menegaskan dan merekomendasikan harus dineuang terbuka, bukan gedung," ujar Sutiaji, Sabtu (20/03/2021).

Untuk langkah selanjutnya dalam persiapan izin gelaran acara musik, dikatakan Sutiaji, pihaknya bakal segera mengumpulkan para komunitas seni dan EO untuk menyususn SOP.

"Kami masih akan ketemu dengan teman-teman komunitas untuk membuat SOP. Insyallah secepatnya ya supaya kalau ada EO yang minta izin buat acara, kita sudah siap dengan SOP yang harus dipatuhi," ungkapnya.

Senada dengan Sutiaji, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif juga merekomendasikan untuk tempat acara musik harus berada ditempat terbuka.

"Jadi sebenarnya kalau konser bisa dilaksanakan dengan terbatas dan dengan prokes. Artinya terbatas untuk para personel, EO hingga para penonton. Lalu juga diupayakan memang tidak di ruang tertutup ya," tuturnya.

Sementara itu, untuk kepastian para penonton, EO hingga personel yang dari luar Kota Malang wajib membawa hasil rapid ataupun harus dilakukan rapid test, Dinkes Kota Malang bakal melakukan komunikasi dengan panitia dan tim Satgas Covid-19 Kota Malang.

"Ya memang nanti kami komunikasikan dengan panitia dengan tim satgas Kota Malang. Itu untuk meminimalisir terjadinya paparan apakah diperlukan atau tidak adanya persyaratan seperti itu," pungkasnya menambahkan rekomendasi Pemkot Malang soal izin acara musik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES