Dinas Kesehatan Kota Malang Pastikan Tak Ada Vaksin Kedaluwarsa

TIMESINDONESIA, MALANG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Jawa Timur, dr Husnul Muarif menjamin vaksin Covid-19 yang diberikan kepada warga masih dalam batas waktu penggunaan, atau tidak kedaluwarsa.
Ini untuk menjawab kabar vaksin Covid-19 yang saat ini diberikan kepada pelayanan publik sudah kedaluwarsa.
Advertisement
dr Husnul Muarif mengatakan, untuk vaksin yang kedaluwarsa pada tanggal 20 Maret 2021 untuk di Kota Malang telah selesai diberikan kepada penerima vaksin sebelum tanggal kedaluwarsa.
"Saya sudah bilang gak ada (vaksin kadaluwarsa). Khusus di Kota Malang expired (kedaluwarsanya) tanggal 20 Maret itu sudah tidak ada (habis). Artinya jauh sebelum tanggal itu sudah kita berikan," ujar Husnul, Sabtu (20/03/2021).
Husnul menambahkan, waktu kedaluwarsa vaksin tida semua sama dan ditentukan dari setiap batchnya. Ada yang tanggal 20 Maret, lalu ada yang tanggal 31 Maret dan ada yang dibulan Mei.
"Disetiap Kabupaten/Kota itu oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan) disuruh mengecek nomor batchnya. Mana yang hampir atau sudah masuk dalam kedaluwarsa. Jadi kalau yang sudah expired itu tidak boleh diberikan memang," ungkapnya.
Dinas Kesehatan Kota Malang menjamin vaksin Covid-19 yang distribusikan kepada Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) bulan kedaluwarsa di bulan Mei. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |