Pelabuhan di Banyuwangi Masih Belum Wajibkan Tes GeNose

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi belum mewajibkan tes GeNose sebagai syarat penyeberangan di Pelabuhan Banyuwangi. Mengingat, musim mudik akan tiba sebentar lagi. Meskipun ada larangan mudik, namun potensi gelombang mudik dari Bali ke Jawa masih diprediksi terjadi.
Saat ini, Pemerintah mulai memberlakukan penggunaan alat tes Covid-19 GeNose C19 di Bandara dan Pelabuhan. Dengan begitu, GeNose C19 bisa menjadi pilihan masyarakat untuk bepergian dengan pesawat maupun kapal laut.
Advertisement
Adapun, pemberlakuan alat tes tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Disusul oleh Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam aturan tersebut, penumpang bisa menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan GeNose C19 selama 1x24 jam.
Sejauh ini, di Banyuwangi yang sudah mewajibkan tes GeNose sebagai syarat perjalanan hanya di transportasi via kereta api.
"Kami hanya mengangkut, sementara pemegang keputusan untuk larangan mudik berada di pemerintah, bukan kami," kata Eddy Hermawan, Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi pada Kamis (1/4/2021).
Penerapan GeNose sebagai pendeteksi COVID-19, kata Eddy, belum dilakukan di Pelabuhan. Menurutnya hal tersebut adalah kewenangan di masing-masing daerah. "GeNose masih ada dirapatkan karena protapnya kita masih belum paham. Belum ada GeNose," katanya.
"Ya kita menunggu aja dari Propinsi Bali apakah pakai GeNose atau rapid test antigen. Kalau GeNose hanya screening kalau ditemukan ada positif itu nanti bagaimana kita masih belum paham. Dikembalikan pulang atau bagaimana dari pemerintah daerah. GeNose atau PCR serta antigen implementasi tergantung daerah masing-masing," sambung Eddy.
Pada musim mudik lebaran tahun 2021 ini, diprediksi masih akan terjadi lonjakan arus mudik di pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang. Menyikapi hal tersebut, pihak pelabuhan mengaku jika pelarangan mudik bukanlah menjadi wewenangnya.
"Itu kan baru, belum ada edaran dari Pemprov Bali kalau misal arahan kesitu (larangan mudik) kami ikuti aturan. Karena wewenang daerah kalau ada polisi implementasi unsur keamanan sebelum menuju pelabuhan sudah antisipasi," ujarnya.
Pantauan TIMES Indonesia di pelabuhan Banyuwangi, menunjukkan jika sementara ini kondisi lalulintas penyeberangan masih normal. Meski ada seruan larangan mudik, namun hal tersebut tidak secara langsung mempengaruhi jumlah penumpang.
"Kalau masuk ke Pelabuhan Banyuwangi akan jadi dilema apalagi punya tiket mereka. Makanya kita butuh campur tangan yang lain. Sebenarnya bukan wewenang kami. Kami hanya mengangkut saja sebenarnya. Kalau angkutan logistik masih berlangsung normal," kata Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |