Organisasi Kepemudaan di Sumenep Tolak Pembukaan Tambang Fosfat

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Sejumlah organisasi kepemudaan di Sumenep, Madura, Jawa Timur, hari ini, Sabtu (3/4/2021) berkumpul. Berkumpulnya organisasi kepemudaan ini bertujuan menyatukan tekad untuk menolak seluruh kegiatan tambang fosfat atau pertambangan lain di Sumenep yang berdampak besar pada kerusakan lingkungan.
Pertemuan para agen perubahan itu bertempat di sekretariat komunitas Gerakan Pemuda Bragung (Gapbra), Kecamatan Guluk-guluk. Mereka bersepakat, agenda pemerintah yang akan mengubah RTRW dan membuka pintu bagi pengusaha tambang fosfat harus dilawan.
Advertisement
"Kami seluruh organisasi dan komunitas telah berkomitmen untuk menjaga, merawat dan melestarikan lingkungan di kecamatan Guluk-Guluk. Bahkan kami akan siap melawan bagi siapapun saja yang berupaya melakukan perusakan lingkungan di wilayah kami," kata Moh. Faiq, Ketua Serikat Pemuda Kecamatan Guluk-Guluk.
Hal ini, lanjut Faiq, dilakukan dalam rangka menjaga, merawat, dan melestarikan lingkungan di Kecamatan Guluk-Guluk. Mereka berkaca pada daerah lain yang dirugikan akibat rusaknya lingkungan, seperti halnya pertambangan dan aktivitas pencemaran lingkungan lainnya.
Organisasi Kepemudaan yang hadir dalam forum tersebut fiantaranya, Serikat Pemuda Kecamatan Guluk-Guluk (SPKG), IPNU dan IPPNU, GMNI Guluk-Guluk, PMII Guluk-Guluk, Komunitas Peduli Lingkungan (Kopling), Front Nahdliyyin Untuk Keselamatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep, NGR Community, PSHT Guluk-Guluk, dan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).
Dalam Forum itu, perwakilan organisasi bergantian membubuhkan tanda tangan yang berkaitan dengan kesepakatan penolakan terhadap pengrusakan lingkungan.
"Semacam petisi, dorongan kepada pemerintah kecamatan Guluk-Guluk agar terlibat dalam penolakan perusakan lingkungan ini," kata Faiq menjelaskan.
Adapun isi dari kesepakatan itu antara lain:
1. Menolak keras perusakan lingkungan di Kecamatan Guluk-Guluk.
2. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah terlibat aktif dalam melestarikan lingkungan.
3. Mengutuk keras tindakan korporat dan birokrat yang sedang atau akan melakukan perusakan lingkungan.
4. Apabila terdapat kesengajaan melakukan perusakan lingkungan, maka kami berkomitmen untuk melawan.
Usai melakukan deklarasi bersama, para pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan di Sumenep itu menyatakan akan menyerahkan petisi tolak tambang fosfat ini kepada Camat Guluk-guluk Senin (5/4/2021) depan, di Kantor Kecamatan Guluk-Gukuk. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |