Jelang Ramadan, Pemkot Samarinda Izinkan Shalat Tarawih dan Pasar Ramadan

TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Menjelang bulan Ramadan, Pemkot Samarinda menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Tim Terpadu cipta kondisi sosial, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Kota Samarinda tahun 2021.
Digelar di ruang rapat utama lt. II Balaikota, Jl. Kesuma Bangsa, Selasa (6/4/2021), rapat tersebut diadakan untuk memastikan kesiapan Kota Samarinda menyambut bulan suci Ramadan dan melaksanakan surat edaran dari Kementerian Agama
Advertisement
"Rapat dalam rangka memastikan bulan Ramadan dan idul fitri. Kaitannya dengan Ramadan sesuai surat edaran dari menteri agama dan selaras dengan Perwali no. 13 tahun 2021 tentang penanganan pandemi covid-19," ungkap Rusmadi yang secara langsung memimpin rapat bersama
Rusmadi mengatakan terkait ibadah keagamaan selama Ramadan seperti tarawih, pengajian diperbolehkan untuk dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yaitu memastikan rumah ibadah atau tempat pengajian baik di dalam atau di luar ruangan berkapasitas 50 persen.
Terkait pasar Ramadan juga diijinkan, tetapi akan diatur titik-titik mana saja yang diperbolehkan untuk mengelar pasar Ramadan. "Pasar Ramadan diperbolehkan, yang jelas pasar Ramadan tidak boleh memakai jalan umum" pungkas Rusmadi
Hanya saja untuk takbir keliling tidak diijinkan oleh Pemerintah Kota Samarinda untuk dilaksanakan oleh masyarakat Terkait kesiapan pasokan bahan sembako, Rusmadi menuturkan pasokan bahan sembako juga siap di bulan Ramadan
Pemkot Samarinda dan pihak kepolisian akan menyiapkan 13 titik posko keamanan selama bulan Ramadan, untuk memastikan masyarakat Kota Samarinda dengan aman dan nyaman untuk melaksanakan ibadah di bulan suci nanti. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |