Peristiwa Daerah

Terkait Nyawa, Pemkab Jember Serius Tegakkan Larangan Mudik

Senin, 26 April 2021 - 14:32 | 29.12k
Bupati Jember, Hendy Siswanto usai apel di Alun-Alun Jember. (Muhammad Faizin/TIMES Indonesia) 
Bupati Jember, Hendy Siswanto usai apel di Alun-Alun Jember. (Muhammad Faizin/TIMES Indonesia) 
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBERPemkab Jember meminta seluruh jajaran ASN dan pegawai lainnya untuk menjadi teladan masyarakat dalam menjalankan aturan terkait pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya soal larangan mudik yang harus ditaati demi kebaikan bersama. 

“Karena ini soal nyawa ya, saya tidak main-main soal ini. Saya alumni Covid, pernah kena. Anggota keluarga saya, adik saya juga ada yang meninggal karena Covid,” tegas Bupati Jember, Hendy Siswanto usai apel pencanangan pelarangan mudik yang digelar di Alun-Alun Jember pada Senin (26/4/2021). 

Advertisement

Sanksi akan dijatuhkan bagi ASN yang melanggar aturan larangan mudik.

“Makanya saya minta pada semua teman-teman ASN untuk taat dan patuh, kalau tidak, ini Anda bisa menyebarkan virus,” lanjut Hendy. 

Untuk menjalankan instruksi dari pemerintah pusat, Pemkab Jember akan bekerja sama dengan Polres dan instansi terkait untuk melakukan penyekatan di pintu masuk atau pintu perbatassan Jember.

Sejak larangan mudik berlaku pada 22 April - 24 Mei 2021 semua yang melintasi pintu perbatasan keluar-masuk Jember, akan diperiksa dengan ketat. 

“Keberkahan dan kesucian bulan Ramadan serta Idul Fitri tidak akan berkurang meski kita tidak melakukan mudik,” tegas Hendy. 

Pemkab Jember juga sudah mengantisipasi jika ada pemudik yang berhasil menerobos pintu masuk wilayah Jember.

Jika terindikasi memiliki gejala mengarah Covid-19, mereka akan diisolasi ke Hotel Kebonagung yang berada di Kelurahan Gebang. Hotel tersebut dimiliki oleh Pemkab Jember.     

“Ada 66 kamar yang kami siapkan. Tapi semoga saja tidak terisi,” tutur Hendy. 

Untuk diketahui, Pemkab Jember meminta seluruh jajaran ASN dan pegawai lainnya untuk menjadi teladan masyarakat dalam menjalankan aturan terkait pencegahan penularan Covid-19, yakni dengan menaati larangan mudik lebaran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES