Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara, Ini Rencana Selanjutnya

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Para petinggi Sunda Empire telah bebas dari penjara. Raden Rangga Sasana, salah satu petingginya, memiliki sejumlah rencana setelah bebas dari penjara.
Rangga Sunda Empire berencana membuat buku dan podcast. Rencana tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Erwin Syahduddi.
Advertisement
"Untuk Pak Rangga sendiri memang beliau masih semangat. Cuma semangatnya ini kita coba arahkan ke hal-hal positif misalnya nanti kita buat karya buku, seminar, dan kalau perlu kita buat podcast semacam itu," kata Erwin pada Senin (26/4/2021), dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa (27/4/2021).
Menurut penuturan Erwin, buku yang akan ditulis Rangga Sunda Empire berisi pengalamannya selama beberapa bulan berada dalam penjara.
Rangga, kata Erwin, memetik pelajaran berharga dari pengalamannya mendirikan Sunda Empire. Salah satunya soal menyampaikan pendapat di depan umum.
Pengalaman tersebut yang akan dijadikan bekal Rangga untuk menjadi pembicara seminar atau lewat podcast.
Terlepas dari pro kontra mengenai sosok petinggi Sunda Empire itu, kata Erwin, Rangga bersemangat untuk menebar manfaat dan menginspirasi banyak orang.
Erwin menambahkan, Rangga juga berkeinginan menidirikan yayasan yang bergerak di bidang sosial.
Para petinggi Sunda Empire yakni Raden Rangga Sasana, Ratna Ningrum, dan Nasri Banks, divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Oktober 2020.
Mereka dinyatakan bersalah atas kasus menyiarkan informasi bohong dengan sengaja hingga menerbitkan keonaran.
Petinggi Sunda Empire itu dinyatakan bersalah sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang Undang nomor 1 tahun 1947 karena kebohongan yang dia buat menimbulkan keonaran.
Para petinggi Sunda Empire mendekam di penjara sejak November 2020 dan bebas dari Lapas Banceuy pada 13 April 2021. Mereka menerima program asimilasi Covid-19 dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |