PP Muhammadiyah-PBNU Sepakat KKB Papua Dilabeli Teroris

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PP Muhammadiyah dan PBNU sepakat, jika KKB Papua dilabeli sebagai kelompok teroris. Ini karena, apa yang dilakukan oleh kelompok kriminal tersebut, sudah di luar batas dan tak manusiawi.
Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti mengatakan, istilah teroris lebih tepat dari pada KKB. Menurutnya, apa yang mereka lakukan selama ini sangat meresahkan masyarakat.
Advertisement
Kata Mukti, tujuan mereka juga jelas, yakni ingin memisahkan diri dari NKRI dan mendirikan negara sendiri. Sesuai UU terorisme, apa yang dilakukan KKB sudah dapat dikategorikan sebagai terorisme.
"Penyebutan KKB sebagai teroris juga menunjukkan bahwa teroris dan terorisme, tidak hanya terkait dengan agama tertentu. Seperti yang selama ini dipersepsikan oleh masyarakat," katanya saat dihubungi TIMES Indonesia, Rabu (28/4/2021).
Sementara itu, Ketua PBNU Marsudi Suhud mendukung apabila KKB Papua dikategorikan sebagai teroris maupun pemberontak. Kata hal itu sudah jelas, KKB tujuan akhirnya sama-sama ingin melawan dan menjadi musuh negara.
"Mau sebutannya apa saja, apa teroris, apa pemberontak, atau yang terkait itu, semua itu namanya musuh negara. Ketika disebut pemberontak atau teroris ya tidak lain judulnya itu adalah musuh negara," ujarnya dikutip dari CNN.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendesak Pemerintah mengelompokkan dan mengubah status KKB tersebut, menjadi kelompok teroris, sehingga bisa ditindak dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Hal itu diutarakan oleh dia, setelah Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur ditembak oleh KKB kemarin.
"Saya meminta Pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mengambil sikap tegas dan mempertimbangkan untuk mengubah status KKB di Papua menjadi kelompok teroris," ujarnya. PP Muhammadiyah dan PBNU sepakat jika KKB Papua dilabel sama dengan teroris. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |