Peristiwa Daerah

Lagi, PCNU Jember Tagih Penuntasan Kasus Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa

Rabu, 05 Mei 2021 - 21:26 | 49.88k
Wakil Ketua PCNU Jember, Dr Akhmad Taufiq (FOTO: Akhmad Taufiq for TIMES Indonesia)
Wakil Ketua PCNU Jember, Dr Akhmad Taufiq (FOTO: Akhmad Taufiq for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember mendesak kepolisian untuk serius mengungkap tuntas kasus pengeroyokan yang menimpa pesilat Pagar Nusa. Wakil Ketua PCNU Jember, Akhmad Taufiq menilai, Kapolres Jember saat ini, AKBP Arif Rachman Arifin terkesan kurang serius untuk mengungkap kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pesilat dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). 

“Kami ingin ada penuntasan terhadap kasus ini oleh Kapolres Jember. Kami memang melihat, Kapolres Jember rasanya belum begitu serius untuk menuntaskan kasus ini. Kami masih prihatin dan berduka dengan kondisi tersebut,” ujar Akhmad Taufiq saat dikonfirmasi TIMES Indonesia pada Rabu (5/5/2021) malam. 

Advertisement

Sebelumnya, pada pertengahan April 2021 lalu, terjadi dua insiden pengeroyokan yang menimpa pesilat Pagar Nusa dan diduga dilakukan oleh pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Pengeroyokan terjadi di dua titik dalam tempo dua hari beruntun.

Yakni di Puger dan Bangsalsari.

Dari dua kasus tersebut, Taufiq menilai pengusutan kasus di Bangsalsari yang minim perkembangan. 

“Terakhir kami tanya untuk yang kasus Bangsalsari, tetapi belum ada keterangan ada berapa yang sudah diamankan,” ujar Taufiq. 

Versi Pagar Nusa, pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (17/4/2021) sore itu dilakukan oleh sekitar 20 orang pesilat PSHT terhadap 4 pesilat Pagar Nusa.

Penuntasan terhadap kasus ini, menurut Taufiq sangat penting demi menumbuhkan rasa keadilan dan ketentraman di masyarakat.

Karena itu pula, sejak awal PCNU Jember menolak adanya upaya perdamaian di luar proses hukum. 

“Perlu ada efek jera, agar kasus ini tidak terulang kembali,” tutur pria yang juga dosen di FKIP Unej ini. 

Taufiq membandingkan peristiwa yang menimpa seorang pesilat Pagar Nusa di Kecamatan Panti pada Februari 2020 lalu.

Akibat pengeroyokan itu, korban dari Pagar Nusa mengalami luka serius dan nyaris lumpuh.

Sedangkan polisi hanya mampu menangkap satu orang pelaku dari PSHT.

Di pengadilan, pelaku hanya dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. 

Berkaca dari kasus tersebut, PCNU Jember telah meminta kepada Pagar Nusa –perguruan silat yang bernaung di bawah NU- untuk membuat kronologi lengkap atas perisitwa tersebut.

PCNU Jember bertekad untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

"Memang di publik kelihatannya kami diam, tetapi terus memantau proses yang terjadi. Beberapa waktu yang lalu, utusan dari Kapolres datang ke kantor PCNU Jember. Mereka malah ingin tahu kondisi PCNU terkait hal ini. Ini kan terbalik, justru kami yang ingin tahu perkembangan penanganan dari polisi, tetapi tidak ada,” papar Taufiq. 

Di akar rumpun warga NU, lanjut Taufiq, penuntasan kasus ini masih ditunggu.

Proses yang berlarut dikhawatirkan menimbulkan keresahan.

“Arus bawah terus bertanya tentang penanganan kasus ini,” papar mantan Ketua Ikatan Keluarga Alumni PMII (IKA PMII) Jember ini. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan proses pengungkapan kasus pengeroyokan terhadap pesilat Pagar Nusa, masih terus berjalan.

“Besok kami akan gelar jumpa pers untuk menyampaikan hasil perkembangannya,” tutur Komang. 

Untuk diketahui, PCNU Jember mendesak kepolisian untuk serius mengungkap tuntas kasus pengeroyokan yang menimpa pesilat Pagar Nusa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES