Peristiwa Daerah

Dinsos Jatim Telah Cairkan Dana Santunan Covid-19 Kepada 2.137 Ahli Waris

Rabu, 26 Mei 2021 - 23:20 | 29.95k
Kepala Dinas Sosial Jatim, Dr. Alwi, M.hum. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Sosial Jatim, Dr. Alwi, M.hum. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinsos Jatim telah mencairkan dana santunan korban Covid-19.

Dana tersebut telah diberikan kepada 2.137 ahli waris yang menjadi korban meninggal akibat Covid-19.

Advertisement

Santunan ini adalah janji Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada korban Covid-19 yang meninggal dunia.

Mengingat kementrian sosial telah menghapus bantuan santunan tersebut.

"Jadi bantuan korban meninggal itu sudah direalisasikan sebelum lebaran. Jadi dari awal bulan Mei, sudah masuk rekening mereka," ujar  Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Dr. Alwi, Mhum, Rabu (26/5/2021).

Kata Alwi, sesuai yang dijanjikan Menteri Sosial, Dinsos Jatim mencairkan Rp 5 juta kepada setiap ahli waris Covid-19.

"Memang belum selesai karena ada rekening yang bermasalah," tuturnya.

Sementara yang mengajukan ke kementrian adalah sebanyak 2.142 dan telah diproses oleh Dinsos Jatim.

Jika 2.142 ini telah diproses semua, maka pihaknya akan merealisasikan pencaiaran bagi tahap selanjutnya.

"Data yang meninggal ada 11 ribu (jiwa). Sisanya (lebih dari 9 ribu) banyak yang belum mengajukan (dana santunan)," terangnya.

Dana santunan korban Covid-19 ini kata Alwi, hanya bagi keluarga korban yang mengajukan.

Dana santunan ini kata Alwi, tak bisa ia prediksi sampai kapan batas yang bisa ia berikan kepada masyarakat.

Selagi Covid-19 masih ada dan dana dari Pemerintah Provinsi masih ada, keluarga korban bisa mengajukan dan mendapatkan santunan dari Dinsos Jatim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES