Anggaran Kurang Terserap, Silpa Pemkab Jember 2020 Capai Hampir Rp 843 Miliar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Laporan Keuangan Pemkab Jember Tahun anggaran 2020, khususnya laporan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) per 31 Desember 2020 mencapai Rp 842.997.024.637 atau hampir Rp 843 miliar.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Itqon Syauqi mengatakan, besaran Silpa tersebut dipengaruhi oleh serapan anggaran yang sangat rendah.
Advertisement
"Memang secara de facto di 2020 itu nggak ada Perda APBD, jadi semua memang prediksi Silpa Jember agak tinggi, karena ketiadaan Perda APBD kemudian eksekutif tidak bisa untuk membelanjakan APBD-nya," tutur Itqon saat ditemui sejumlah wartawan di gedung DPRD Jember, Kamis (3/6/2021).
Itqon menyatakan, Silpa 2020 adalah yang paling besar jumlahnya.
"Luar biasa, ini sepertinya yang tertinggi yang pernah dimiliki oleh Pemkab Jember," ucapnya.
Ia juga mengatakan, Pemkab Jember harus bisa mengoptimalkan Silpa ini untuk kemakmuran masyarakat Jember.
"Sebetulnya kemarin sudah masuk di APBD ya, di APBD 2021 dimasukkan ke asumsi Silpa. Silpa kita memang Rp 800 miliar, artinya saya berharap Pemerintah Kabupaten Jember dalam hal ini Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) agar Silpa ini bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat Jember utamanya untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan visi dan misi beliau wayahe Jember bangkit," jelasnya.
Itqon optimis, walaupun dengan APBD yang terlambat, namun dengan dibarengi semangat akselerasi tidak ada yang tidak mungkin.
"Harapan saya agar supaya ini (penggunaan Silpa, Red) bisa segera dieksekusi, sata mohon pada Bupati Jember agar segera mendefinitifkan pejabat-pejabat utamanya di level kepala dinas Pemkab Jember. Supaya dalam penggunaan anggarannya nanti ini tidak ada keragu-raguan di antara mereka," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |