Peristiwa Daerah

Klaster Hajatan 5 Orang Positif Covid-19, Dusun Rowotrate Kabupaten Malang Zona Merah

Senin, 21 Juni 2021 - 19:41 | 69.97k
Ilustrasi lockdown akibat Covid-19 di Rowotrate Kabupaten Malang. (Foto : suara.com)
Ilustrasi lockdown akibat Covid-19 di Rowotrate Kabupaten Malang. (Foto : suara.com)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGDusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang dinyatakan masuk zona merah Covid-19. Setelah 5 orang kluster hajatan di dusun tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Hal ini diketahui setelah tersebar surat dari UPT Puskesmas Sitiarjo mengenai penetapan zona merah di Dusun Rowotrate, akibat klaster hajatan yang menyebabkan tersebarnya Covid-19 Senin (21/6/2021) malam.

Advertisement

Dari surat tersebut, ada empat poin yang intinya dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Diantaranya tidak boleh ada kerumunan lebih dari tiga orang, penutupan sementara rumah ibadah dan kegiatan belajar secara daring.

Ilustras lockdown akibat Covid 19 bTagana Kabupaten Malang bersama relawan menyiapkan makanan bagi warga Dusun Rowotrate, Kabupaten Malang akibat Klaster Hajatan Covid-19. (Foto : Tagana Kabupaten Malang for TIMES Indonesia).

Kondisi tersebut dibenarkan oleh Anggota Tagana Kabupaten Malang Ali Usman. Dikatakannya, Tagana langsung mengcover dapur umum setelah adanya penetapan zona merah di Dusun Rowotrate tersebut.

"Kami memasak 700 nasi bungkus untuk tiga kali makan di dapur umum tersebut. Ini untuk memenuhi kebutuhan warga yang berada di zona merah," ujarnya kepada TIMES Indonesia.

Lebih lanjut dia menjelaskan kronologi terkait penyebaran Virus Covid-19 di tempat tersebut. "Awalnya dilakukan pengambilan sampel PCR pada Jumat lalu yang hasilnya lima orang dinyatakan positif Covid-19," jelasnya.

Ilustras lockdown akibat Covid 19 cTagana Kabupaten Malang memasak makanan bagi warga Dusun Rowotrate, Kabupaten Malang akibat Klaster Hajatan Covid-19. (Foto : Tagana Kabupaten Malang for TIMES Indonesia).

Atas dasar data, fakta dan kondisi itu, pihaknya diperintah membuka dapur ymum. "Yang dibutuhkan saat ini adalah relawan. Karena di dusun Rowotrate dilakukan karantina massal selama 14 hari," sebutnya.

Selama 14 hari itu pula kata dia, dapur umum didirikan untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi masyarakat di zona merah Covid-19 di Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, akibat Klaster Hajatan di tempat tersebut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES