Ibu Hamil Meninggal karena Tak Dapat Layanan RS, Bupati Gresik Sampaikan Maaf

TIMESINDONESIA, GREESIK – Insiden ibu hamil Nazirotul Afiroh asal Desa Gredek Kecamatan Duduksampeyan meninggal karena tak mendapat layanan rumah sakit mendapat perhatian Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
Semalam, orang nomor satu di Kota Pudak ini menyampaikan permohonan maaf. Melalui sambungan telepon video, Bupati menyampaikan berbelasungkawa kepada suami Nazirotul, Farrudin yang semalam menjalankan isoman.
Advertisement
"Saya ikut berdukacita. Saya atas nama pemerintah juga mohon maaf sebesar-besarnya," kata Gus Yani dalam video call bersama Kepala Des Gredek Muhammad Bahrul Ghofar itu.
Gus Yani juga mendoakan Nazrotul Afiro bersama bayi dalam kandungan yang berumur 7 bulan meninggal dengan husnul khotimah.
"Mudah-mudahan, Insya Allah husnul khotimah. Sahid," ujar Gus Yani.
Sebagia informasi, Almarhumah Nazratol Afiro dan janin dalam kandungan dimakamkan pada Rabu, 14 Juli 2021.
Sebelumnya, pihak desa berupaya membawa perempuan sedang hamil 7 bulan yang dinyatakan konfirmasi Covid-19 sejumlah rumah sakit.
"Almarhumah dan janin yang masih dikandungnya dimakamkan di pemakaman desa setempat," terang Kades Ghofar.
Kemudian, pagi tadi Fahrudin yang merupakan suami Nazrotul meninggal. Ia mengembuskan napas terakhir saat menjalankan isolasi mandiri di rumahnya.
"Suaminya juga meninggal dunia hari saat isoman di rumah," ucap Ghofar menanggapi ibu hamil meninggal karena tak dapat layanan RS, Bupati Gresik sampaikan maaf. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |